Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Polres Jakbar Buru Bandar Ganja 115 Kg ke Sumut

Polres Jakbar Buru Bandar Ganja 115 Kg ke Sumut.

Jakarta, BS
-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu bandar ganja seberat 115 kilogram (kg) ke Sumatera Utara (Sumut). Polisi telah menangkap dua tersangka kurir dan pemesan 115 kg ganja tersebut di kawasan Depok, Jawa Barat, 16 Februari lalu, yaitu PYP dan DK.

"Jadi kami masih terus mengembangkan peredaran ganja 115 kg dan saya yang akan memimpin langsung pengembangan kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Selama penyidikan berjalan, Ronaldo belum bisa membeberkan motif kedua tersangka mengirim ratusan kilogram ganja yang disisipkan ke dalam drum besar hingga ditangkap polisi di Depok.

Namun, lulusan Akademi Kepolisian 2003 itu menyampaikan, pengiriman narkotika ke Pulau Jawa, khususnya Jakarta, menggunakan sejumlah modus untuk mengelabui petugas.

Dia menduga ada sindikat peredaran narkotika yang menyamarkan pengiriman ganja tersebut dalam berbagai bentuk, mulai dari ganja yang dimasukkan ke dalam mobil bak isinya durian, dimasukkan ke dalam kardus dodol dan lain-lain.

"Pernah juga dimasukkan ke dalam keranjang buah kedondong dan yang kemarin itu dalam drum besar berisi tanah," ujar Ronaldo.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesannya berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021) lalu.

Keduanya menggunakan tiga drum besar berisi tanah untuk mengelabui petugas kepolisian saat mengirim ratusan kilogram paket ganja tersebut.



Sumber: ANTARA

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments