Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dapat Pinjaman Rp 360 M Dari PT SMI, Pemkab Simalungun Segera Perbaiki Pekerjaan Jalan Ruas Simpang Raya-Sipintuangin Tigaras

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS). (Foto Istimewa)

Pematangraya, BS
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah memberikan ijin kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun soal pinjaman Rp 350 Miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dengan adanya pinjaman dana itu, Pemkab Simalungun segera akan memperbaiki kerusakan jalan rual Simpang Raya menuju Sipintuangin Tigaras.

Kemudian penyisipan ruas Perdagangan- Pematangsiantar - Tigarunggu akan dilaksanakan pecan depan. “Pinjaman pembangunan infrastruktur melalui  SMI sudah disetujui senilai Rp 360 M, “Marharoan Bolon” terus berlanjut mengatasi buruknya jalan penghubung desa seperti layaknya gambar di bawah yang menata jalan di Kecamatan Silimakuta dan Kecamatan Purba,” ujar Darma Purba, pemerhati Pembangunan Simalungun. 

“Sudah selayaknyalah kita masyarakat Kabupaten Simalungun bersyukur dengan perubahan ditengah kesulitan keuangan dan berbagai aspek yang mendera bangsa ini. Berhentilah capsa capsi dan mari berbuat untuk Simalungun,” tambah Darma Purba.

Seperti diberitakan sebelumnya, guna memepercepat  perbaikan kerusakan jalan di Simalungun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan berupaya keras mencari dana-dana yang bisa digunakan untuk membangun infrastruktur. 

Sumber dana yang bisa diupayakan menopang pendanaan perbaikan kerusakan jalan tersebut, yakni  bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatera Utara, optimalisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Nagori (AND) serta pemanfatan dana pertanggung-jawaban sosial (Community Social Responsibility/CSR) perusahan (korporasi) di Kabupaten Simalungun dan sekitarnya.

Bupati Simalungun RHS kepada wartawan baru-baru ini menyikapi persoalan solusi perbaikan infrastruktur di Kabupaten Simalungun.

Radiapoh Sinaga mengatakan, penanganan kerusakan jalan di Simalungun dilakukan melalui peningkatan pengawasan lapangan atas proyek-proyek pembangunan, perbaikan/pemeliharaan segera infrastruktur (khususnya jalan) agar dapat digunakan dan tidak mengganggu lalu-lintas barang dan/atau orang.

Dijelaskan, perbaikan/pemeliharaan jalan di daerah itu juga dapat dilakukan dengan menempatkan alat berat di ruas jalan yang rusak parah serta menyediakan material dan tenaga kerja yang dibutuhkan. Pola pernanganan jalan seperti ini dilakukan dengan cara swakelola atau  Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Rusak Berat 

Menurut Radiapoh Sinaga, kerusakan jalan di Simalungun saat ini cukup banyak, yakni mencapai 1.107,28 Kilometer (Km) atau sekitar 61,39 % dari sekitar 1.803 Km panjang jalan kabupaten di Simalungun. Kondisi jalan yang rusak berat sekitar 938,79Km (52,05 %) dan rusak ringan sekitar 168,69 Km (9,34 %). Kondisi jalan yang baik di Kabupaten Simalungun hanya sekitar 535,45 Km (29,68 %) dan kondisi sedang sekitar 161,05 Km (8,93 %). 

Dikatakan,  penyebab utama banyaknya  jalan rusak di Simalungun hingga saat ini, yakni adanya inefisiensi (biaya tinggi) dalam pembangunan jalan, rendahnya pengawasan proyek dan pelanggaran tonase (daya tahan jalan) maksimum pada ruas jalan tertentu yg tidak diikuti penegakan peraturan. 

“Selain itu kepedulian masyarakat untuk ikut serta memelihara jalan masih rendah. Hal ini nampak dari kebiasaan warga masyarakat membuang sampah ke parit sehingga air parit meluap ke badan jalan. Kemudian belanja langsung untuk membangun dan memelihara jalan di Simalungun juga minim,”ujarnya.

Dikatakan, solusi lain yang akan dilakukan Pemkab Simalungun menangani kerusakan jalan sekaligus meningkatkan kualitas jalan, yaitu menghilangkan biaya tinggi pengadaan material dan upah proyek pembangunan jalan. Hal ini bisa dilakukan dengan meningkatkan penggunaan material lokal. 

Kemudian, lanjut Radiapoh, pengawasan jalan juga akan ditingkatkan agar tidak dilintasi truk-truk bermuatan terlalu berat. Untuk itu pelaksanaan peraturan daerah (Perda) tentang pembatasan tonase kendaraan yang melalui ruas jalan tertentu akan ditegakkan.

“Kami juga akan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta memelihara jalan dengan tidak membuang sampah ke parit atau selokan,” katanya. 

Pinjaman

Sementara Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga sudah mengajukan permohonan persetujuan DPRD Simalungun ,untuk hutang Rp 500 miliar ke PT SMI.

Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang membenarkan adanya usulan bupati Radiapoh H Sinaga untuk mengajukan pinjaman ke PT SMI.

Namun menurut politisi PDIP itu, dalam surat Bupati Simalungun ke DPRD Simalungun tidak disebutkan besaran anggaran yang akan dipinjam ke PT SMI.

“Memang benar ada surat Bupati Simalungun untuk meminta persetujuan DPRD Simalungun mengajukan pinjaman anggaran ke PT SMI, namun dalam surat itu tidak disebutkan besaran anggarannya berapa,” kata  Samrin Girsang yang juga Ketua DPC PDIP Simalungun ini.

Samrin Girsang menambahkan, sejauh ini DPRD Simalungun belum menjadwalkan pembahasan usulan pinjaman anggaran ke PT SMI.(Asenk Lee Saragih)




Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments