Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Junimart Girsang Desak Kapolda Sumut Tangkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis di Pematangsiantar

Dr Junimart Girsang SH MH Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Dapil Sumut III (kanan) dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Istimewa)

Pematangsiantar,BS
-Dr Junimart Girsang SH MH Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Dapil Sumut III (Kota Pematangsiantar-Simalungun) mendasak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menangkap pelaku pembunuhan seorang Jurnalis, Marsal Harahap, Pemred dan sekaligus pemilik media online Lassernewstoday.com di Kota Pematangsiantar.

Korban ditemukan tewas tidak jauh dari kediamannya Sabtu (19/6/2021) dini hari. Korban diduga meninggal dunia usai ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Ada pun luka tembak tersebut berada di paha sebelah kiri korban.

Junimart Girsang ketika dihubungi wartawan terkait berita kasus pembunuhan Jurnalis di Kota Pematangsiantar ini, Sabtu (19/6/2021) mengatakan, bahwa dirinya sudah komunikasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta agar Polda Sumut untuk langsung turun ke Kota Pematangsiantar supaya gerak cepat menyikapi kejadian ini, termasuk kejadian pembakaran insan pers.

Junimart Girsang juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban MH. “Kejadian ini tentu saja memberikan duka yang cukup dalam bagi Insan Pers khususnya di Kota Pematangsiantar. Upaya teror kembali terulang. Kebebasan bagi para insan Pers  mendapat tekanan dari OTK. Saya berharap berharap kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini,” tegas Junimart Girsang.

PWI Sumut Kecam

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Hermansjah mengecam keras terhadap pelaku yang menghabisi nyawa korban Marsal Harahap, Pemred dan sekaligus pemilik Lassernewstoday.com.

Hermansjah mengatakan ini menjadi tugas berat aparat hukum untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan. 

“Dimana profesi seorang wartawan dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers seharusnya tidak saja dijamin, tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan di lapangan,”kata Hermansjah melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/6/2021).

Menurut Hermansjah, aksi kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara khususnya sudah sangat sering terjadi di hampir semua daerah. Diduga dilakukan oleh mafia bandar judi dan bandar narkoba atau pihak pihak tertentu yang risih masalahnya diungkap oleh pers.


“Oleh karena itu, PWI Sumut mengingatkan wartawan selain berhati-hati saat bertugas, agar lebih memprioritaskan keselamatan jiwa daripada sebuah berita saat mendapatkannya. Karena taruhan nyawa menjadi taruhannya,” ujar Hermansjah.

Disebutkan, ancaman terhadap profesi seorang wartawan semakin nyata, padahal sebagaimana UU 40/1999 tentang pers profesi ini dijamin dan mendapat perlindungan hukum.

“Tetapi hari ini kita menyaksikan betapa mudah kejahatan menghukum seorang wartawan hanya karena gegara sebuah berita. Padahal bila ada berita yang salah atau tidak sesuai informasi yang benar, masyarakat dapat membuat keberatan melalui hak jawab ke media terkait dan itu sudah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang pers,” kata Hermansjah seraya menyesalkan tindakan Barbar itu.

Bahkan media yang tak menayangkan hak jawab, kata Hermansjah, Penjab/Pemrednya terancam hukuman kurungan 6 bulan penjara atau denda Rp500 juta. Jadi bukan menghabisi nyawa wartawan yang membuat beritanya.

“Oleh karena itu, PWI Sumut mengecam keras dan mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya. PWI Sumatera Utara turut Berdukacita semoga arwah Marsal Harahap diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga Marsal Harahap tabah dan bersabar atas musibah ini,” ujarnya.

Marasalem Harahap atau akrab disapa Marsal, sebagaimana diketahui selama ini adalah seorang wartawan sekaligus pemilik media online di Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Ditemukan Tewas

Marsal sontak mengagetkan kerabat dan kalangan pers di Kota Pematangsiantar. Satu per satu rekan-rekan wartawan pun mendatangi RS Vita Insani Pematangsiantar, di mana Marsal dilarikan untuk memperoleh perawatan medis.

Sementara itu, Humas RS Vita Insani Pematangsiantar Sutrisno Dalimunthe yang dihubungi wartawan mengatakan, Marsal dibawa ke RS Vita Insani sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu (19/6/2021) dalam keadaan sudah meninggal dunia.

“Beliau (Marsal) datang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani 01.00 WIB tadi,” kata Sutrisno.

Hanya saja, Sutrisno tak ingin menyebut detail lebih jauh. Mengingat dirinya sedang tidak ada di rumah sakit saat jenazah Marsal dibawa ke RS Vita Insani.

“Kalau kronologi kita belum bisa sampaikan,” ujar Sutrisno, seraya meminta wartawan untuk bersabar menanti informasi selanjutnya dari pihak berwajib.

Sementara itu, Hasanuddin Harahap yang merupakan abang kandung dari Marsal mengatakan, adiknya tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun.

“Kalau kata warga, adik kami ditemukan pertama kali di dalam mobil tak jauh dari rumahnya. Lokasi ditemukan dia dengan rumahnya itu berjarak 300 meter. Orang rumah sakit tadi bilang, ada luka tembak di bagian paha sebelah kiri,” ujar abang kandung Marsal.

Atas kejadian ini, pihak keluarga minta pihak kepolisian segara mengusut kejadian yang menyebabkan Marasalem Harahap meninggal dunia. “Kami minta polisi agar mengusut secara jelas penyebab adik kami ini meninggal dunia,” tegasnya. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments