Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Melihat Cara Erwinsen Purba Tambak Pemilik Channel YouTube APBD Watch Membongkar “Perampok Tanoh Habonaron Do Bona”

Erwinsen Purba Tambak Pemilik Channel YouTube APBD Watch.(Foto: Kolase YouTube)

Pamatangraya, BS-Terkesan berjuang sendiri dalam garis idealismenya, Erwinsen Purba Tambak pemilik Channel YouTube “APBD Watch” secara terang-terangan membongkar praktik busuk yang terjadi di “Tanoh Habonaron Do Bona” Simalungun selama ini. Berbekal kamera android seadanya dengan narasi apa adanya serta dibantu seorang videographers amatiran, Erwinsen Purba Tambak mampu menyajikan konten-konten kritis lewat Channel YouTube APBD Watch.

Salah satu dari 60an video berisi konten di Channel YouTube APBD Watch, adalah soal keberadaan PT Tanaman Industri Lestari Simalungun (TILS) dengan ijin Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menguasai 2.700 Hektar kawasan hutan lindung di Desa Tulpang Nagori Marubun Lokkung, Kecamatan Dolok Silau berbatasan dengan Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Tapi pada kenyataan dilapangan, praktik yang dilakukan PT. TILS tidak seperti pada ijin yang didapat. Namun justru PT TILS membabat habis hutan lindung yang kemudian ditinggal begitu saja, tanpa ada tanda-tanda penanaman idealnya hutan tanaman industry. 

Dari video yang diposting Channel YouTube APBD Watch berjudul “PT. TANAMAN INDUSTRI LESTARI SIMALUNGUN 2.700 Ha TIDAK BEROPERASI ATAU TUTUP??? Menampakkan begitu rusaknya hutan di Simalungun. Para pejabat terkait terkesan tutup mata, aktivis lingkungan tak berdaya serta aparat hukum diam seribu bahasa.

Dalam video yang lokasinya diambil di Desa Tulpang Nagori Marubun Lokkung, Kecamatan  Dolok Silau berbatasan dengan Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumut diposting pada 24 Maret 2021 dan sudah 1.605 views.

Gerakan tunggal yang dilakukan Erwinsen Purba Tambak lewat Channel YouTube APBD Watch telah membuka mata masyarakat Simalungun kalau praktik yang dilakukan PT. TILS untuk menggunduli hutan di Simalungun begitu rapih dan terorganisir. 

Namun Erwinsen Purba Tambak, bergerak dari kecintaantanya kepada Tanah Simalungun kelahirannya, tak membiarkan pihak-pihak atau oknum oknum kapitalis merusak “Tanoh Habonaron Do Bona” Simalungun. 

Bahkan dalam melakukan investigasi dilapangan soal hutan yang digarap  PT. TILS, Erwinsen Purba Tambak juga mendapat kecaman bahkan somasi dari pihak kuasa hukum PT.TILS.

Bahkan dalam sebuah video kontennya berjudul “RIVIEW SURAT SOMASI DARI KUASA HUKUM PT. TILS” Erwinsen Purba Tambak menjelaskan jawaban surat somasi itu secara gambling. 

Surat Somasi Dari Kuasa Hukum PT TILS Tanggal 20 Juli 2020 yang dikirim kepada Erwinsen Purba agar Erwinsen Purba mengklarifikasi dan menghapus vidio Youtube yang berjudul “Kayu Berumur Ratusan Tahun Ditebang dan Digantikan Dengan Kayu Sengon”.

Surat Somasi itu tertanda “LAW OFFICE VICTORY & PARTNERS” : AKBP ( Purn ) EFENDI SIMANUNGKALIT, S.H.,M.H.- HERMAN R.MANALU , S.H.,M.H.- ERICK WELLINGTON SURAIT , S.H.-ESRON TITO NAPITUPULU , S.H- ARIONDORO A.SIRINGO-RINGO, S.H- ST.AGUNG TAMPUBOLON, S.H yang beralamat di Jalan Sei Bahasa No.5, Kelurahan Babura,Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Menjawab surat somasi itu, Erwinsen Purba secara lantang bersuara agar pihak kuasa hukum PT. TILS terjun kelapangan melihat kondisi hutan yang sebenarnya yang sudah hancur lebur dibuat oleh PT.TILS selama ini. 

Pada video konten lainnya, Erwinsen Purba lewat Channel YouTube APBD Watch juga menginvestigasi pekerjaan infrastruktur, dan pembangunan yang dananya bersumber dari APBD Simalungun. Selain itu juga potensi-potensi wisata yang ada di Kabupaten Simalungun, termasuk akses jalan menuju lokasi obyek wisata itu. 

Secara khusus Erwinsen Purba pemilik Channel YouTube APBD Watch menghubungi Penulis agar membantu mempublikasikan setiap konten video yang ditayangkan di Group Facebook BERITA SIMALUNGUN dan menuliskannya di Portal Beritasimalunguncom agar lebih di ketahui masyarakat luas.(Asenk Lee Saragih)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments