Info Terkini

10/recent/ticker-posts

DPRD Pematangsiantar Setujui Perda PJP APBD Tahun 2020

SERAHKAN: Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga SH (kanan) tengah menyerahkan dokumen Perda tentang PJP APBD Tahun 2020 seusai ditandatangani bersama di sela rapat paripurna DPRD di Gedung Harungguan, Senin (19/7/2021) pukul 16.48 WIB sore. (Foto: SIB)

Pematangsiantar, BS-
Rapat paripurna DPRD Pematangsiantar dipimpin Timbul M Lingga SH (ketua) dihadiri Wali Kota Dr Hefriansyah SE MM di Gedung Harungguan, Senin (19/7/2021) sore, secara aklamasi menyetujui Ranperda tentang PJP APBD tahun 2020 jadi Perda, belanja Rp 911.986.217.295 pendapatan daerah Rp 890.248.009.809, SILPA sebesar Rp 97.446.665.822.

Selain memberi persetujuan, DPRD menggoreskan 91 rekomendasi untuk ditindaklanjuti Wali Kota Pematangsiantar, di antaranya 9 rekomendasi untuk Kadis PUPR dinilai tidak mencerminkan sebagai pemimpin dan perlu evaluasi, karena berbagai faktor antara lain pengelolaan anggaran dan kebijakan yang diambil merugikan pihak ketiga.

Setelah Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos membacakan keputusan DPRD Nomor 9 tahun 2021 tentang laporan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan (PJP) APBD tahun 2020 berikut kondisi SILPA yang dikelola 29 OPD (organisasi perangkat daerah) plus membacakan 91 rekomendasi di antaranya 9 rekomendasi untuk Kepala Dinas PUPR disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Kemudian naskah Perda PJP APBD tahun 2020 dibacakan Sekretaris DPRD dilanjutkan penandatangan bersama antara Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga dan Wali Kota Hefriansyah. Ketua DPRD langsung menyerahkan dokumen Perda dimaksud kepada Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah.

Sebelumnya, rapat paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Pematangsiantar (PDI-P,Golkar, Hanura, NasDem, Demokrat, Gerindra dan PAN-PI) menyampaikan pendapat akhir senada, menerima dan menyetujui Ranperda tentang PJP (pertanggungjawaban pelaksanaan) APBD tahun 2020 yang disampaikan Wali Kota Hefriansyah, menjadi Perda (peraturan daerah).

Juru bicara Fraksi NasDem Frengki Boy Saragih ST mengimbau Wali Kota Hefriansyah melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan setiap OPD (organisasi perangkat daerah) dalam menyusun RKPD tahun depan.

Ditegaskan, kurangnya kualitas SDM (sumber daya manusia) di lingkungan OPD Pemko Pematangsiantar, kurang optimal pengelolaan potensi pendapatan asli daerah (PAD), dasar pemikiran Fraksi NasDem meminta agar meningkatkan kualitas SDM.

Terkait soal beberapa titik daerah tertentu kerap dilanda banjir, Fraksi NasDem dan Fraksi Hanura senada meminta tindakan real (kenyataan) mengatasi titik-titik banjir, sehingga alokasi anggaran dibelanjakan tidak sia-sia.

Juru bicara Fraksi Hanura Suhanto Pakpahan SE MHan menambahkan supaya wali kota memprioritaskan pembangunan saluran drainase, sebagai program tanggap bencana. Diuraikan, bencana banjir tahunan terus menerus terjadi bila musim hujan tiba dalam kurun waktu lebih 7 tahun terakhir.

Bencana banjir ini dialami masyarakat di pemukiman warga Jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon, Jalan Rindung Gang Bendungan Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, termasuk di beberapa titik daerah lainnya di sekitar kota Pematangsiantar.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Ir Daud Simanjuntak MM berharap agar permasalahan atau temuan-temuan BPK RI Perwakilan Sumut atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2020 segera ditindaklanjuti atau dituntaskan dan tegas menyatakan tidak mengulangi lagi kesalahan-kesalahan yang sama di masa mendatang.

Ke depan Fraksi Partai Golkar menyatakan agar tidak terjadi lagi ketidaksinkronan dalam penyajian data dan realisasi anggaran disampaikan OPD yang ditemui di buku Perwa/ Perda dalam rapat-rapat komisi di DPRD Pematangsiantar, sudah pernah diingatkan di dalam pendapat akhir Fraksi Partai Golkar terkait LPJ (laporan pertanggungjawaban) APBD tahun 2019, tegas Daud Simanjuntak.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Denny TH Siahaan SH MSi melihat belum adanya perencanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang matang dan terukur sesuai asas pengeluaran keuangan daerah, ke depan jangan terulang lagi, pintanya.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Pematangsiantar agar lebih aktif menertibkan mengenai bangunan tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan. Diminta agar wali kota menerbitkan surat keputusan atas pengunduran diri jajaran dewan pengawas dan direksi perusahaan daerah semisal PD PHJ (Pasar Horas Jaya).

Selain itu, didesak supaya Wali Kota Pematangsiantar mempersiapkan lahan baru tempat pemakaman umum (TPU) dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Terkait inventarisasi aset daerah yang ada, disarankan Pemko Pematangsianatr membentuk tim penertiban dan inventarisasi.

Juru bicara Fraksi Demokrat Ilhamsyah Sinaga mengkritisi Pemko Pematangsiantar c/q Dinas Kesehatan segera mengevaluasi atau dengan kata halus, mengganti kepala Puskesmas yang sudah dipaparkan pada rapat kerja Komisi I DPRD dengan Dinas Kesehatan.

Fraksi Demokrat meminta Pemko Pematangsiantar harus tetap memperhatikan pelayanan di tiap-tiap Puskesmas. Karena masih ada Kepala Puskesmas menganggap dirinya seperti kepala dinas bahkan di atasnya. Tidak mencerminkan sebagai atasan yang baik, kritik Ilhamsyah.

Mengutip regulasi aturan sesuai amanah Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 43 tahun 2019 yang mengutamakan pelayanan, informasi, manajemen keuangan yang baik, ada kepala Puskesmas sangat jarang menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi DPRD, tanpa ada surat pemberitahuan sedang berhalangan.

Juru bicara Fraksi PAN Persatuan Indonesia (PAN-PI) Jon Kennedy Purba meminta kepada Direksi RSUD Djasamen Saragih melakukan penambahan ruang ICU isolasi Covid-19, mengingat pasien Covid-19 terus bertambah.

Fraksi PAN-PI mendorong Dinas Pendidikan lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pengelolaan dana BOS (biaya operasional sekolah) di setiap unit sekolah. Mendukung upaya Pemko pengembangan UKM (usaha kecil menengah) di bidang ekonomi masyarakat berdomisili di Kota Pematangsiantar.

Juru bicara Fraksi Gerindra Irwan meminta keseriusan Pemko Pematangsiantar pemerataan pengadaan vaksin Covid-19 di setiap kelurahan serta meningkatkan loyalitas pimpinan OPD dan lain sebagainya.

Di akhir rapat paripurna, pimpinan rapat mendaulat Wali Kota Hefriansyah memberi pendapat akhir sekaligus sambutan penutupan, intinya menyampaikan terimakasih kepada lembaga DPRD atas kerja keras membahas bahan Ranperda tersebut.(SIB)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments