Info Terkini

10/recent/ticker-posts

CV. Tamba Utama dan CV.Artahsasta Diduga Tidak Jujur Mengerjakan Rehabilitasi Prasarana Sekolah di Simalungun

Dikerjakan Oleh CV. Tamba Utama yang beralamat di Jalan Bah Kora II Gang Pandan Wangi, Kota Pematangsiantar.(Foto-Foto: AW Butarbutar) 

Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 125540 Kota Pematangsiantar Terindikasi Menyimpang

Pematangsiantar, BS-Pembangunan rehabilitasi ruangan kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 125540, Kota Pematangsiantar terindikasi menyimpang. Sementara Kepala Sekolah (SDN) 125540, Kota Pematangsiantar, Surhayati Simaremare tidak tau menahu soal pembangunan rehabilitasi ruangan kelas yang dikerjakan oleh CV. Tamba Utama yang beralamat di Jalan Bah Kora II Gang Pandan Wangi, Kota Pematangsiantar tersebut.

Dari penelusuran Jurnalis Beritasimalungun, Jumat (1/10/2021) menunjukkan, ruangan kelas yang hendak direhabilitasi kondisinya masih berantakan. Dari papan pengumuman proyek ini senilai Rp 67.300.700 dari DAK Tahun 2021.

Nama pekerjaan rehabilitasi toilet (Jamban) dengan tingkat kerusakan minimal serta perabotnya SDN 125540. Dengan masa pekerjaan 90 hari kalender sejak 29 Juli 2021.

Proyek ini masuk dalam program pengelolaan pendidikan sekolah dasar dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 00088/KONTRAK /SPK /1.1.1.1./VIII/2021. Namun dalam pelaksanaanya, proyek dikerjalan dalam rehap ruang kelas, bukan rehap kamar mandi seperti yang tertulis di papan proyek.

Saat dikonfirmasi Beritasimalungun, Kepala Sekolah (SDN) 125540, Kota Pematangsiantar, Surhayati Simaremare mengaku tak tahu menahu soal proyek rahabilitasi ruang kelas yang seharusnya rehabilitasi toilet. 
Dikerjakan CV.Artahsasta yang beralamat di Komplek Rajawali Indah Jalan Murai Batu No 02, Sei Seikambing, Kota Medan.

Penyimpangan proyek lainnya juga diduga terjadi di SDN Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun yang dikerjakan CV.Artahsasta yang beralamat di Komplek Rajawali Indah Jalan Murai Batu No 02, Sei Seikambing, Kota Medan.

Proyek rehabilitasi ruangan bersumber dari DAK Tahun 21 senilai Rp 370 Juta dengan masa pekerjaan sejak 2 Agustus 2021. Dari pengamatan, dinding depan dan belakang tidak ada diganti pemborong. Tukang bangunan tidak mengganti resplang dan langsung  pasang asbesnya saja.

Dua proyek rehabilitasi SD tersebut diduga bermasalah dan perlu diperiksa oleh pihak pengawas proyek tersebut. Pihak sekolah juga diminta proaktif melaporkan kejanggalan-kejanggalan jika ditemukan proyek rehabilitasi sara prasarana sekolah yang tidak sesuai dengan kontrak kerja. 

Hingga berita diturunkan, Jurnalis Beritasimalungun berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak CV. Tamba Utama dan CV.Artahsasta terkait dengan kondisi terkini proyek tersebut. Namun Beritasimalungun belum berhasil mengkonfirmasinya. (AW Butarbutar/Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments