Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ratusan Kepala Desa di Simalungun Unjuk Rasa Minta Bupati Simalungun RHS Jangan Tunda Pilkades Tahun 2022

Ratusan kepala desa (Pangulu Nagori) di Kabupaten Simalungun melakukan unjukrasa di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun menuntut agar proses pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan pangulu nagori (Pilpanag), Senin (22/111/2021). 

Pamatangraya, BS-
Ratusan kepala desa (Pangulu Nagori) di Kabupaten Simalungun melakukan unjukrasa di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun menuntut agar proses pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan pangulu nagori (Pilpanag), Senin (22/111/2021). Mereka meminta DPRD Kabupaten Simalungun untuk mengingatkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk tidak menunda Pilkades Tahun 2022 tersebut.

Unjukrasa ratusan Pangulu Nagori itu guna menyikapi rumor akan penundaan pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) serentak tahun 2022 di Kabupaten Simalungun. Disebut-sebut Pilkades sempat dijadwalkan Juni 2022 bagi 248 Nagori (Desa-red) yang masa jabatannya berakhir 2022.

Dalam orasi Pangulu tersebut, penundaan pelaksanaan (Pilkades/Pilpanag) serentak 2022 tersebut dengan dalih ketidaksediaan dana, dinilai merupakan akal-akalan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Kata orator Pangulu ini, bahwa penundaan ini hanya untuk meraup keuntungan dari calon pejabat yang akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan Pangulu di 248 Nagori tersebut.

Ketua Keluarga Besar Pangulu se Simalungun (KBPS) Raslan Purba selaku koordinator aksi yang juga sebagai Pangulu Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik menegaskan agar Pemkab Simalungun harus tetap melaksanakan Pilpanag serentak 2022.

“Pemkab Simalungun tidak memiliki dasar maupun alasan untuk penundaan Pilpanag serentak ini. Bahwa alasan penundaan pilpanag, seperti yang sudah disampaikan Asinten I Pemkab Simalungun, Sari Muda Purba kepada kami, karena pandemi covid-19 sangat tidak relevan, mengingat vaksinasi di Simalungun terus berlangsung,” ujar Raslan Purba.

Kemudian alasan keterbatasan anggaran juga menurut Raslan Purba tidak relevan, karena anggaran untuk Pilpanag sudah disusun dan sudah dimasukan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

 “Alasan penundaan tidak jelas, katanya masalah keterbatasan anggaran, padahal anggarannya sendiri sudah disusun dan dianggarakan sekitar Rp 16 Miliar,” ungkap Raslan Purba.

Sementara Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait saat menerima kedatangan para Pangulu mengatakan, bahwa penundaan pilpanag belum final.

Sadtra Joyo Sirait juga mengaku tidak mengetahui, terkait informasi penundaan pilpanag dan akan melakukan komunikasi dengan fraksi lain, untuk memperjuangkan gelaran pilpanag di Tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Satra Joyo Sirait juga tidak setuju atas usulan Bupati Simalungun terkait penundaan Pilpanang.

“Saya secara pribadi juga tidak setuju atas pengusulan penundaan Pilpanag yang dilakukan Bupati Simalungun RHS,” tegas Sastra Joyo Sirait. Usai menggelar aksi di DPRD Simalungun akhirnya para pangulu Nagori membubarkan diri. (AG/Asenk Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments