Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Baru Dibangun, Taman Ruang Terbuka Hijau Saribudolok Dibongkar, Ada Apa?

Baru Dibangun, Taman Ruang Terbuka Hijau Saribudolok Dibongkar, Ada Apa?

Saribudolok, BS
-Keberadaan Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di areal bekas Pajak (Pasar-red) Saribudolok yang baru selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab Simalungun) Tahun 2021 lalu, kini sudah dibongkar kembali dengan alasan yang belum diketahui pasti. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun S Samrin Girsang mempertayakan pembongkaran bangunan bernilai miliaran Rupiah dari APBD Pemkab Simalungun tersebut.

Jika pembongkaran RTH Saribudolok untuk memperlancar arus lalulintas, berarti perencanaan awal pembangunannya amburadul yang terkesan hanya menghabiskan anggaran APBD 2021 yang ujung-ujungnya proyek kelompok tertentu. Pembongkaran itu harus diusut dan apa tujuannya.   

“Kemarin saya sempat melarang fasilitas ini supaya tidak dibongkar. Karena saya salah satu pengguna Ruang Terbuka Hijau ini di antara banyak pengguna lain. Pagi ini saya temukan sudah terbongkar apa. Tujuan pembongkaran saya kurang paham. Fasilitas ini baru dibangun dengan APBD yang tidak sedikit miliaran Rupiah. Sudah sangat bagus. Tinggal penataan sedikit dan penjagaan kebersihannya. Sebagai yang mewakili masyarakat saya sudah melayangkan keberatan saya ke dinas terkait,” tulis S Samrin Girsang lewat laman media sosialnya, Jumat (28/1/2022) dengan menambahkan hastag #SaribudolokBersihMaju, #Parsardolok.

Kiriman narasi beserta sejumlah foto pembongkaran RTH Saribudolok itu mendapat tanggapan beragam dari warganet Simalunguna. Sejumlah wargapun mendesak DPRD Kabupaten Simalungun memanggil dinas terkait yang membangun dan melakukan pembongkaran RTH Saribudolok itu.

Berikut ini tanggapan warganet soal pembongkaran RTH Saribudolok yang dikutip dari kolom komentar postingan S Samsin Girsang, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Simalungun ini.

Saragih Sunanta: Yang mana ini lawei? Pajak lama yang telah di ubah fungsi itukah? Dijawan S Samrin Girsang: Eak lae (ia lae).

Saragih Sunanta: S Samrin Girsang dibongkar lagi? Bahat nari sipadearon na legan mase maningon na dop jenges i bongkar use? Rencanani mambahen aha lawei?

Jhody Sonli Pranata Girsang: Sadia hinan bois mampadear i kan bang. Ipaseda homa. Sahira na bois padearhon i ma boi nian diri moppo + modal hujuma.

Ade Yastro Saragih: Ai na gagal paham do mungkin sidea in soal pengelolaan BMN lae, sukkun ham berita acara penghapusan na, kin lalap icatat aset hape ma i bongkar?

Girsang Juliani Sinta: Mungkin ini kritik la ya bot, buat kita semua. Kebiasan lama terulang kembali. Na jenges i parseda na seda lang i padear. Mungkin ma bahat Tu anggaran do ai kan bot ? Salam sehat.

Defri Damanik: Habiss uang rakyat untuk hal hal yang Kurang Bermanfaat. Sudah bagus dibangun.. Eh dibongkar.

Chyntia Elisa Purba: Hurang Horjaaan ma in goran ni.

Edy Sugara Purba Dasuha: Itulah yang sudah kuduga sebelumya sanina. Asallah ada anggaran yang mau dipermainkan apapun disikat. Tapi kalau dikritik kinerjanya buzzer nya langsung berkicau. Apalagi si jalak jambul kuning itu. Harusnya ambil langkah konkrit kebijakan yang pro petani. Masalah kenaikan harga pupuk luar, pendistribusian pupuk subsidi yang transparan. Harga jeruk dan jahe yang anjlok atau apalah. Itu baru kerja namanya.

S Samrin Girsang: Edy Sugara Purba Dasuha! ngeri do memang.

Pak Firma Nainggolan: Paratahkon na dob melus ma namin, sedo pamelushon na dob ratah.

Edi Saragih Garingging: Songon na hinan ai do tong hape.

Asenk Lee Saragih: Panggil Pemkabnya...kok dibongkar. Saatnya kader Banteng bersuara, agar cita cita pembangunan Simalungun tidak salah arah.

Lia Girsang: Iya botou kok bis begitu ya. Sedih melihat uang untuk membangun itu sia-sia. Tapi kalau bisa  buat Sopo untuk parpestaan aja baru bisa berguna kedepan nya, thanks.

Masnani Manalu: Biasa lah Botou, Proyek.

Arwin Hamonangan Silangit: Semalam pun saya heran ketua saat melintas.

Masdalena Girsang: Aih ati....lang tartori Tori i lobe mata Homa. Mudah mudahan cepat ada kejelasan dan apapun yang dibangun berguna bagi masyarakat.

Roselin Girsang: Aiiii, miris bangat ya bot, kenapa ngak jadi lahan pengijuan bekas lost pajak Saribudolok itu?

Hera Oktavia Purba Pak-pak: Harapan kita semoga Saribudolok lebih tertata nantinya, dan semoga progja pak Camat dan kawan-kawan sukses menuju Saribudolok yang lebih maju.

Jhon Bang Payung: Gasss..

J R Sinaga: Kejar terus bang.

Henson Garingging: Songon na ijon do Homa story' ni Tulang Darma Purba pas horja alat berat "menuju Saribudolok yang tertib dan tertata" Anggo au lang salah mangidah da Ketua.

Darma Purba: Henson Garingging ai ma da son. Padahal sebelum marharoan bolon domma melalui rapat kepling untuk menyepakati salah sada sumber  kemacetan i  Sardol janah domma melalui pemberitahuan hu Pemkab Simalungun. Pagar dan taman terbuka itu 2 paket pembangunan yang berbeda. Dan UU mengamanatkan bahwa objek perubahan fungsi yang bernilai di bawah 5 M tidak harus melalui persetujuan DPRD. Sepertinya cita-cita kita untuk berbuat yang terbaik untuk Simalungun masih terhambat ego pribadi.

Jannofri Sumbayak Partalun: Banteng muda, trus menjadi penyambung aspirasi masyarakat ketua...!
Arysandy Saragih: Membuat bertanya karena  sosialisasi tidak ada.

Ebid Garingging: Mungkin pembangunan tahap ke 2 itu lae dengan memperluas ruang parkir karena disitu sering terjadi kemacetan mulai Simpang Tugu 4 Saribudolok, yang mana mana ada pula disitu halte Bis Tanah Karo-Pematangsiantar.

Jhon Saragih: Semoga lebih baik dan mereka memiliki inovasi yang lebih baik lagi. Ulang namin bahat tu politik sega-sega.

Juita Purba: Hmmmmm. Ada apa dengan Simalungun ku. Yang bagus dirusaki, yang rusak dibiarkan aja.

JA Setiawan Girsang: Logikanya, kegiatan ini tentu sudah ada dalam Perda APBD 2022 dan penjabarannya. RAPBD tentu sudah dibahas oleh Pemkab dengan DPRD Simalungun dan disetujui dalam sidang paripurna DPRD Simalungun. Kalau masih ada pertanyaan atau keberatan atas kegiatan ini, harusnya datang dari rakyat  Saribudolog, dan anggota DPRD Simalungun ambil bagian untuk menjelaskan kegiatan yang telah disetujui dalam APBD.

S Samrin Girsang: JA Setiawan Girsang, tidak ada dalam apbd bang.

JA Setiawan Girsang: S Samrin Girsang sangat perlu diwaspadai ini Sanina. Bisa mirip dengan kejadian pembangunan lapak/kios di Taman Bunga Siantar zaman walikota RE Siahaan. Pembangunan kios tidak didanai APBD tapi swasta (ex timses pilkada). Dibangun tanpa izin resmi, tapi hanya restu lisan walikota. Tapi otoritas perizinan dan penertiban tentu tak berani menghentikan pembangunan kios. Akhirnya terjadi pengalihan fungsi lahan yang mendistorsi fungsi lahan yang seharusnya. Jalan keluarnya, sejak dini dilakukan upaya untuk menghentikannya. Diatei tupa Sanina telah melakukan upaya bertanya. Tapi sepertinya perlu upaya yang lebih lagi.

Marz Apriando Purba Pak-Pak: Ai Lang permisi Nasida hu ham bang?

S Samrin Girsang: Marz Apriando Purba Pak-Pak, lang masalah parmisi do. Tapi lebih kepada aturan yang ada.

Rahendy Purba: Jika parlemen juga tidak tau kenapa,apalagi kami?

Pra Evasi Haloho: Apalah arti sebuah surat keberatan. Karena nasi sudah menjadi bubur.

Azahari Nst Nasti: Apakah termasuk program marharoan bolon waktu itu? Gass kan lah ketua. Hahaha.

Siboru Poerba: Ase adong dalan Korupsi ge bang. Ngerimada biaya pembangunan soni tumang sampe miliaran. #BukanMaen#

Supelman Purba: Gas terus ketua.

Armandocosta Costa: Mantap biar ada serapan anggaran seperti di DKI Jakarta.

Parlindungan Tampubolon: Yang ini sekali kita bahas yok. Sepertinya anggaran tahun yang lewat untuk Saribudolok ada Rp 5,5 M dan Rp 1,9 M dari APBD Simalungun, Rp 3,6 M dari APBD SUMUT. Cocok kam rasa pak Wakil Ketua Dewan. Mungkin gambar luar ruangan, pohon dan teks yang menyatakan 'OWOO NAMA KEGIATAN PEMERINTAH KABUPATEN SIMALUNGUN DINAS PEKERJAAN UMUM :PELEBARAN JLN JURUSAN SERIBU DOLOK SINAR BARU KEC. SILIMAHUTA SUMBER DANA VOLUME :APBD TA 2021 TGL SPMK :PELEBARAN BAHU JALAN DENGAN PERKERASAN BETON SEP 980 M :29 SEPTEMBER NILAI KONTRAK MASA PELAKSANAAN :90 HARI KALENDER :Rp. 925,876,200,00 925, Cv. PUNGGOWO CIREM KONTRAKTOR.

Parlindungan Tampubolon: Mungkin gambar luar ruangan, pohon dan teks yang menyatakan 'PROVINSI SUMATERAUTARA MARGA DAN BINA SUMATERA KONSTRUKSI PELAKSANA TEKNIS JALAN DAN JEMBATAN SIANTAR OMOR MRA TANGGALKNTRAK KONTRAK KONTRAK PEMBANGUNAN DRAINASE PADA RUAS JALAN PROVINSI SARAN SARANPADANG PADANG SERIBU DOLOK DI KAB. SIMALUNGUN 602 /UPTJJS DBMBK/ KPA/ 628 VIII 2021 20GSTUS2021 Rp.3.634.089.910,00 (TIGA IILYAR ENAM RATUS TIGA PULUH EMPAT JUTA DELAPAN PULUH SEMBILA RIBU SEMBILAN RATUS SEPULUH RUPIAH :APBD PROVINSI SUMATERA UTARA T.A. 2021) MASAPELAKSANAAN :120 (SERATUS DUA PULUH) HARI KALENDER PENYEDIAJASA :CVLARISMAJAYA UTAMA KESELAM DAN KESEHA KERJ BERSAMA KITA CEGAH PENYEBARAN COVID 19'.

Nando Experimet Sipayung: Membuang buang APBD aja itu. Entah apa tujuan dengan pembongkaran ini semua.. heran saya.

M Leonardo Silalahi: Semoga tidak karena kepentingan pribadi tak apalah. Tetap dipantau bangda.

Khitonk Mbom: Sepertinya cuma ada 2 prediksi, mini terminal dan pusat kuliner (pasar kaget) "mungkin". Dan jika memang itu terjadi, akan ada 3 bagian dalam ruang terbuka hijau. Aaaaaaa sssuudahlah. Memang uda nasibnya anak muda Sardol itu harus mandiri.

M Leonardo Silalahi: Khitonk Mbom sabar lae tong , mungkin ini udah pilihan.

Anthony Girsang: Main kali camat nya. Nampak mantan kepala sekolah. Lae ni ham do ai san.. Hehee.

Jody Manihuruk: Anthony Girsang emang main la tulang, datang ge tulang ke taman itu kalo ga stress karna macet nya xixixi.

Jody Manihuruk: Setau saya, kalo dana perubahan fungsinya di bawah Rp 5 M tidak harus ada rapat atau persetujuan DPRD, bisa aja wewenang kepala daerah seperti camat contohnya. Lagian ruang "terbuka hijau" yang dimaksud malah jadi salah satu sumber penyebab kemacetan di Saribudolok. Pengelolaan tata ruang yang buruk. Emang udah seharusnya diperbaiki, dan wewenang dari camat itu udah di jamin oleh UUD No. 64 thn 2016. Oiya dari awal dibangun taman ruang terbuka hijau aja udah penuh tanda tanya... santabi.

Fhionila Damanik Hwi: Jody Manihuruk Pernyataan (ruang "terbuka hijau") jadi sumber kemacetan adalah pendapat bodoh. Sejak kapan ruang terbuka hijau (taman kota) menjadi sumber kemacetan??? Apakah posisi taman kota menghalangi lalulintas??? Barang tentu tidak! Patut dipertayakan.

Jody Manihuruk: Fhionila Damanik Hwi ruang terbuka hijau, mencakup semua loh itu, sampe tempat parkir nya juga (rest area istilah kerennya). Siapa nya jadinya yang  orang Sardolok? Wkwkwkwk parkir kiri kanan, osot sana osot sini, asal nyebrang sana nyebrang sini, jangan kan hari pekan, hari biasa aja marsilewatan kendaraan padahal jalan besar.

Fhionila Damanik Hwi: Greder bangunan (tembok taman) malam-malam ?  Ada apa?  Percuma jadi wakil ketua DPRD bila tidak tahu akan terjadi penggrederan di kampung sendiri dan tidak juga tahu proyek apa yang dikerjakan di Sardolok. Tampak jelas terlihat fungsi melekat anggota dewan mengenai pengawasan dan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya dengan adanya kejadian penggrederan ini. #Parsardolok.

Jarusdin Sinaga: Meludah ke langit, akan jatuh ke muka sendiri. Kemacatan yang kita hadapi setiap hari kita diam? Berarti kita tak peduli. Ketika ada yang perduli tak kita dukung. Dimana nurani kita? Seiring waktu jabatan akan berakhir. Kita harus bertanya. Apa yang sudah aku perbuat? Pantaskah aku mendapat ucapan terima kasih dari orang-orang  di sekelilingku? Semoga Tuhan memberi berkah karena ke setiaan ku.

Jarusdin Sinaga: Jangan mencari kesalahan orang yang punya ke inginan baik. Lahir besar dan tumbuh dan diberi napas kehidupan di Saribu Dolok tercinta. Aku berharap mari kita jalin persaudaraan dan ke arifan lokal parSardolok seperti dahulu. Jangan kita politisir anggap kita sedang berada di STM. Atau dimana saja sebagai hamba Tuhan. Diusiaku yang sudah senja, saat ini aku merasa muda lagi. (Lang boi modom).

Bang Moan: Jarusdin Sinaga ulang das das hu STM tulang. Au ketua STM homa. Jadi merasa au.

Jody Manihuruk: Salah satu sumber kemacetan di Saribudolok ya itu, berada tepat di sisi dari "ruang terbuka hijau" yang dibanggakan orang  Saribudolok. Setelah dikerjakan begini, malah dipolitisir. Padahal secara tupoksi atau wewenangnya, ini merupakan kewenangan dari Camat untuk mengkoordinir  sarana  prasarana, dan kewenangan itu dijamin oleh konstitusi negara ini (UU No. 64 thn 2016). Sedikit saran emang mending di taman yang sekarang ini di relokasi menjadi foodcourt atau terminal. Pendapatan bisa masuk khas daerah juga dengan belanja modal tadi.

S Samrin Girsang: Jody Manihuruk mana dokumennya??

Timbul Saragih: Boima ra masyarakat secara bersama-sama mempertanyakan sekaligus melaporkan pelaku pembongkaran supaya semua jelas siapa yang menyuruh dan apa tujuannya. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan  apakah  tujuan pembongkaran  tersebut  murni untuk  kepentingan rakyat  atau memang sengaja merusak fasum. #USUT TUNTAS.

S Samrin Girsang: Timbul Saragih ma bahat na anggar jago bang. Hita kaleng kaleng do bang.

Jarusdin Sinaga: Timbul Saragih, anggo adong  waktumu Lae tinjau ham lobe sali hu Saribu Dolok. Sekalian mangopi hita.

Timbul Saragih: S Samrin Girsang bukan persoalan jago ini ketua. Ini kan persoalan pengrusakan ya harus dilaporkan. Di negara ini gak bisa sesuka hati, ada aturan dan hukum yang mengatur.

Jarusdin Sinaga: Timbul Saragih Lae ni ham Si Rosendi do camat ijai.Usulan ni Tulang Marsiaman dohot tulang Junimart Girsang. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments