Pamatangsiantar, BS-Memikul tanggung jawab sebagai kepala daerah tunggal yakni sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani mempunyai beban berat untuk membenahi tatanan birokrasi di Pemerintahan Kota (Pemko) Pematangsiantar. Limit waktu dr Susanti Dewayani menjabat sebagai wakil wali kota sejak dilantik Selasa 22 Februari 2022 hingga April 2024 mendatang.
Tatanan birokasi di Pemko Pematangsiantar merupakan salah satu cara untuk membenahi pelayanan publik di Kota Pematangsiantar. Pembenahan dilakukan dr Susanti Dewayani dari dalam.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar hasil Pilkada Tahun 2020, dr Susanti Dewayani SpA langsung melakukan pembenahan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pematangsiantar.
Pada Kamis 24 Februari 2022, dr Susanti Dewayani mengukuhkan 11 pejabat eselon II dan III (Administrator) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Pematangsiantar.
Sebelas pejabat yang dikukuhkan itu adalah, Masni SH sebagai Plt Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Drs. Pardamean Silaen MSi sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hasudungan Hutajulu SH sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Kemudian Herbert Aruan SPd, MH sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Farhan Zamzamy SH sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Selanjutnya Drs Robert Samosir sebagai Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dedy Tunasto Setiawan SH sebagai Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Ir Ali Akbar sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kusdianto SH sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, Herry Okstarizal SH sebagai Plt Inspektur Daerah, dan Syahrul Ramadhan Pane SH sebagai Camat Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani juga memberikan rangkap jabatan kepada sejumlah pimpinan OPD. Susanti Dewayani juga memberhentikan para pejabat di masa kepemimpinan H Hefriansyah SE MM sebagai Wali Kota Pematangsiantar yang berakhir pada 22 Februari 2022.
Susanti Dewayani juga memberhentikan beberapa ASN dari jabatan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah OPD Pemkot Pematangsiantar yang dikukuhkan oleh Wali Kota sebelumnya, H Hefriansyah SE MM, kemudian menggantikannya dengan ASN yang memiliki jabatan definitif eselon II di OPD lain.
Pejabat defenitif eselon II yang memiliki rangkap jabatan yakni Kusdianto SH. Pada tanggal 16 Agustus 2019, Kusdianto SH dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata oleh Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah SE MM. Kusdianto SH yang pernah beberapa kali dilantik sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, kini merangkap jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
Kemudian nama Dedy Tunasto Setiawan SH. Dedy Tunasto Setiawan SH juga dilantik Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE MM pada tanggal 16 Agustus 2019 menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Oleh Wakil Walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, Dedy Tunasto Setiawan SH diberi beban tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selanjutnya ada nama Drs Robert Samosir. Drs Robert Samosir merupakan ASN Pemko Pematangsiantar yang sudah lebih kurang 5 tahun menjabat Kasat Pol PP Pemko Pematangsiantar. Oleh Susanti Dewayani, menugaskan Drs Robert Samosir sebagai Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pematangsiantar. Robert Samosir juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar.
Selain ketiga nama diatas, pejabat rangkap jabatan lainnya adalah Ir Ali Akbar, yang memiliki jabatan sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga diberi jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Juga ada Asisten Administrasi Umum Pemko Pematangsiantar, Drs Pardamean Silaen MSi. Masih di masa H Hefriansyah SE MM menjabat Wali Kota Pematangsiantar, Pardamean Silaen juga diberi tugas tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan menggantikan Esron Sinaga yang telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun.
Oleh Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani SpA, Drs Pardamean Silaen MSi mendapat tugas tambahan lagi sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar.
Susanti Dewayani SpA juga memberikan rangkap jabatan untuk Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum), Herri Okstatizal SH sebagai Plt Inspektur Daerah Kota Pematangsiantar.
Siapa Susanti Dewayani
dr Susanti Dewayani.(Istimewa) |
Susanti Dewayani menorehkan sejabah menjadi kali pertama perempuan sebagai kepala daerah di Kota “Sapangambai Manoktok Hitei” tersebut. Lahir di Kota Denpasar, Provinsi Bali, 28 Juni 1963, dr Susanti Dewayani adalah seorang perempuan yang memiliki rekam jejak pekerjaan sebagai seorang dokter spesialis anak.
Selain tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Pematangsiantar, istri dari Kusma Erizal Ginting ini juga bekerja di beberapa rumah sakit serta memiliki praktek kedokteran sehingga sangat dikenal oleh masyarakat Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.
Oleh Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah SE MM, pada tahun 2017 hingga 2020, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Djasamen Saragih.
Tepat pada tanggal 1 Maret 2020, dr Susanti Dewayani mengundurkan diri dari jabatan Dirut RSUD Djasamen Saragih. Selang beberapa bulan kemudian, dr Susanti Dewayani “dipinang” Ir Asner Silalahi, untuk menemani dirinya maju sebagai Calon Wali Kota, menjadi Calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada kontestasi Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020. Pasangan Ir Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani, akhirnya memenangkan Pemilukada Pematangsiantar, melawan kotak kosong.
Pada tanggal 13 Januari 2021, Calon Wali Kota Pematangsiantar, Ir Asner Silalahi meninggal dunia. Tinggallah dr Susanti Dewayani sendiri menghadiri beberapa kegiatan penting, termasuk rapat pleno penetapan perolehan suara KPUD Pematangsiantar, serta agenda politik lainnya.
dr Susanti Dewayani, yang tak memiliki pengalaman di kancah perpolitikan, tiba-tiba mencalonkan diri sebagai Ketua pada Musyawarah Daerah Partai Amanat Nasional (Musda PAN) Kota Pematangsiantar. Perempuan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada Yogyakarta, ini pun terpilih sebagai Ketua DPC PAN Kota Pematangsiantar.
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, tak kunjung menerbitkan Surat Keputusan pelantikan meski dirinya merupakan Wakil Walikota Pematangsiantar terpilih.
Penantian dua tahun, dr Susanti Dewayani pun dilantik pada 22 Februari 2022. Pelantikan yang persis bersamaan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hefriansyah-Togar Sitorus.
Semoga dengan dilantiknya dr Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang selanjutnya akan menjadi Wali Kota Pematangsiantar defenitif, setumpuk harapan yang akan dibawanya bisa menjadi sebuah perubahan bagi Kota Pematangsiantar.(BS-Berbagaisumber/Asenk Lee Saragih)
0 Comments