Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Berani Lumpuhkan Preman, Briptu Josua Marpaung Jadi Buah Bibir

Briptu Josua Marpaung, SH.

Pamatangraya, BS-
Briptu Josua Marpaung, SH jadi buah bibir karena ketegasannya dengan menindak dengan terukur kepada pria yang mengancam petugas dan masyarakat pakai senjata tajam (Sajam) di Parapat, Kamis (10/02/2022) lalu. Keberanian Briptu Josua Marpaung, SH mendapat apresiasi dari masyarakat dan atasannya.

Kasi Humas Polres Simalungun IPDA, Arwansyah Batubara, Selasa (8/3/2022) menjelaskan bahwa personel Polres Simalungun yang berani memberikan tindakan tegas dan terukur tersebut adalah Briptu Josua Marpaung, SH. Josua Marpaung SH adalah personel Unit Intelkam Polsek Parapat, Resor Simalungun.

Sebelum bertugas di Polres Simalungun, Josua Marpaung merupakan lulusan Pendidikan Kepolisian Pelantikan DIKTUBA GASUM 2014 Sampali. Keahliannya meningkat sejak beberapakali mengikuti pendidikan kepolisian seperti pendidikan Dikbangspes TPTKP 2016, Prolat Penyusupan Intelkam 2017, Prolat Revolusi Mental 2017, serta aktif mengikuti pelatihan menembak guna meningkatkan keahlian dalam menggunakan senjata.

Briptu Josua Marpaung, SH lahir di Kota Pematangsiantar pada 17 Januari 1996 juga merupakan mahasiswa lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Simalungun.

Kepada wartawan, Briptu Josua Marpaung menjelaskan bahwa pada malam kejadian adanya laporan bahwa ada pria membawa sajam yang membuat onar di Dusun II Naga Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Kamis (10/02/2022) malam.

“Saya bersama Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak serta personel piket fungsi Polsek Parapat langsung mendatangi lokasi tersebut. Setibanya di TKP melihat pria tersebut sudah ribut dengan warga dengan mengancam menggunakan parang (sajam). Tindakan prepentif juga telah dilakukan dengan mengedepankan himbauan serta negosiasi.

Saat Kanit Intelkam Polsek Parapat IPDA Rudi Simanjuntak mencoba mengambil parang dari pria tersebut malah melukai tangan Pak Kanit.

“Secara terukur saya memberikan peringatan dengan menembakan ke udara agar pria tersebut menyerah. Namun dianya malah mengacam warga sehingga saya menembak kearah sajam yang dipegangnya, dan langsung membawa pria tersebut ke Puskesmas Parapat guna dilakukan pengobatan,” sebutnya.
Briptu Josua Marpaung, SH .

Josua Marpaung mengatakan, prinsip kerja yang selalu dia pegang selama bertugas sebagai polisi tidak boleh kalah pada tersangka tindak pidana.

“Kita sebagai polisi sudah tau risiko tugas sebagai anggota di lapangan. Polisi enggak boleh kalah sama penjahat. Itu prinsip hidup aku bang. Apa pun yang terjadi sama aku, penjahat itu harus bisa aku tangkap,” tegasnya.

“Keberhasilan kami di lapangan karena adanya kerja sama tim. Kita bukan superman ataupun superhero bang. Tetap kerja sama tim yang baik. Saya juga selaku junior masih banyak senior-senior yang berprestasi untuk itu aku masih butuh arahan serta petunjuk dari pimpinan serta para senior," kata Josua Marpaung.

Seperti diketahui, tindakan tegas dan terukur oleh polisi tertuang dalam sejumlah regulasi institusi kepolisian. Secara lugas, kalimat itu hanya muncul secara presisi di satu regulasi, yakni Prosedur Tetap (Protap) Kepala Polri 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, tepatnya pada Nomor 5 huruf e.

Bunyinya, tindakan tegas dan terukur adalah serangkaian tindakan kepolisian yang dilakukan oleh anggota Polri, baik perseorangan maupun dalam ikatan kesatuan secara profesional, proporsional dan tanpa ragu-ragu, serta sesuai peraturan perundangan yang berlaku

Tindakan tegas dan terukur ini merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*)  

Laporan : Anton Garingging
Editor: Asenk Lee Saragih

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments