Soal Seragam Sekolah Batik Simalungun, Lain Ditetapkan, Lain Hasil
Soal Seragam Sekolah Batik Simalungun, Lain Ditetapkan, Lain Hasil |
Pamatangraya, BS-Terkait baju batik bermotif etnik Simalungun yang diperjualkan pada siswa/i SMP di Kabupaten Simalungun membuat ekonomi orang tua murid tercekik dan sangat mengeluhkan perihal tersebut. Harga dari baju batik sekolah di banderol Rp.120.000/pcs tanpa terkecuali semua siswa/i di haruskan membelinya.
Terkait penjualan baju batik sekolah saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Silalahi, Jumat (29/04/0/2022) mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya penjual seragam baju batik di sekolah.
Zocson Silalahi. |
Dengan beredarnya penjualan batik sekolah saat ini, membuat orangtua siswa/i mengeluh serta merasa mencekik ekonomi masyarakat. Seorang orangtua siswa yang tak ingin namanya disebut mengatakan keluhannya.
“Parah kali bang, saat ini ekonomi orangtua siswa/i SMP baru mau pulih setelah pandemi covid-19 mulai turun, belum lagi harga bahan pokok melambung tinggi dan banyaknya kebutuhan keluarga yang sangat penting yang semakin mahal. Pemerintah Kabupaten Simalungun bukannya membantu masyarakat, malah seakan mencekik ekonomi orangtua siswa,” kata sumber BS ini.
Sementara orang tua siswa lainnya juga mengeluhkan soal harga batik tersebut. “Memang tidak berlaku peraturan Bupati Simalungun saat ini. Bandingkan saja 2 versi disain batik seragam yang sudah berstempel dan ditandatangani tim sesuai dengan Peraturan Bupati Simalungun No 11 Tahun 2015, sempat tidak bisa beredar karena pandemic Covid-19. Namun kini baju sudah beredar namun lain dari motif yang sudah disetujui Bupati Simalungun sebelumnya,” kata H Purba. (AG/Lee)
0 Comments