Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketua Umum Horas Bangso Batak Minta Polri Ungkap Tuntas Kasus Penembakan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat

Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat.(IST)

Medan, BS
-Meninggalnya Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, anggota Brimob dari Jambi dalam insiden penembakan sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu, menjadi perhatian publik. Berbagai dugaan muncul dari kejanggalan yang ditunjukkan pihak-pihak terkait dan kepolisian dalam memberikan bukti. Dengan adanya pembiaran prosesi pemakaman tanpa upacara kenegaraan, juga menjadi pertanyaan publik.

Adapun Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Brigadir J Dimakamkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Senin (11/7/2022). 

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH,MH epada wartawan, Kamis (14/7/2022) mengatakan, fakta-fakta yang terungkap sejak jenazah tiba di rumah duka, menjadi satu alasan untuk mempertanyakan peristiwa sebenarnya. 

“Publik tentu tidak percaya dengan keterangan-keterangan yang dibuat pihak kepolisian. Kejanggalan demi kejanggalan terjadi. Dimana peristiwa terjadi pada Jumat, kemudian dipublis pada hari Senin. Dari kondisi jenazah juga kita duga, korban ditembak setelah meninggal,” ujar Lamsing Sitompul. 

“Dengan banyaknya luka sayatan bahkan luka-luka yang diduga akibat penganiayaan. Kapolri harus bertanggungjawab atas peristiwa itu. Bagaimana seorang anggota kepolisian meninggal dengan keji, institusi itu seolah berupaya menyembunyikan fakta. Terkesan melindungi oknum tertentu, dan kita duga ini adalah pembunuhan berencana,” ujar Lamsiang Sitompul di Medan, Kamis (14/7/2022).

Kata Lamsing Sitompul, sejumlah data telah dipaparkan di media beberapa hari terakhir. Dimana kejanggalan demi kejanggalan diungkap media. Bagaimanapun, lanjut Lamsing, oknum-oknum yang terlibat berupaya melindungi data yang sebenarnya, sesungguhnya tidak sulit bagi Polri untuk mengungkapnya. 

“Nah, sekarang kita hanya meminta keseriusan dan ketulusannya. Apakah masih ada kejujuran disana atau tidak,” ujarnya.

Seperti diberitakan berbagai media, bahwa sejak peristiwa penembakan, tempat kejadian perkara hingga tiga hari tidak dipasang police line, bahkan kasus ini seolah ditutup-tutupi. Padahal pemilik rumah adalah aparat yang paham akan hukum. 

“Nah, kita harus mendorong keterbukaan disini. Bagaimana keluarga korban saat ini hanya bisa meratapi kesedihan di tengah kebrutalan oknum-oknum yang sesungguhnya harus menjadi panglima penegakan hukum di negara ini. Kita sangat sedih melihat keluarga korban,” ucap Lamsing Sitompul.

Disebutkan, adanya tudingan-tudingan pelecehan seksual sebagaimana dituduhkan, tentunya juga sangat tidak berdasar. “Korbannya sudah sejauh mana dilakukan pemeriksaan? Banyak hal janggal disana,” katanya.

Lamsiang Sitompul menegaskan, bahwa pasal pembunuhan berencana tidak menutup kemungkinan untuk diterapkan dalam perkara ini. 

“Ini dugaan kita, bagaimana peristiwa seolah terencana bahkan sejak dua minggu sebelum peristiwa, jika benar CCTV rusak. Atau jangan-jangan sengaja dihapus?,” kata Lamsing Sitompul yang juga seorang pengacara ini.

Lamsiang Sitompul mengatakan, Horas Bangso Batak (HBB) juga merasa duka yang sangat dalam dengan perlakuan terhadap korban dan keluarga. “Pertama, kenapa tidak diantarkan dengan ambulance, kenapa keluarga dilarang melihat jenazah, kenapa tidak dimakamkan dengan upacara kepolisian? Kita berduka atas ketidak adilan ini. Maka kita mengutuk cara-cara arogan di tubuh Polri,” ujarnya.

Lamsiang juga meminta agar autopsi ulang dilakukan serta memeriksa para saksi dengan menggunakan lie detektor. 

"Kita juga meminta perlindungan agar keluarga tidak diintimidasi sebagaimana kemarin, rumah keluarga korban dikepung oleh sekelompok orang. Ini cara-cara yang sangat kita sayangkan. Kita minta itu dihentikan," katanya sembari meminta agar Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Dalam proses penyidikan, lanjut Lamsiang Sitompul, agar pihak keluarga atau kuasa hukumnya diberi akses untuk melihat proses penyidikan itu. 

"Kita ingin agar hak korban dilindungi. Dan jangan keluarga korban diintimidasi. Hentikanlah intimidasi terhadap keluarga korban, kasihan mereka. Kemarin rumahnya dikepung, dilarang ambil video dan di tekanan-tekanan lainnya, tidak boleh begitu," ujarnya.

Menurut pengakuan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kepada keluarga, bahwa dirinya sejak dua tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo. Namun keterangan dari Mabes Polri, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat bertugas sebagai sopir istri dari Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo. (BS-Asenk Lee Saragih) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments