Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sampel Jenazah Brigadir Yoshua Tiba di RSCM Jakarta, Begini Penjelasan Ketum PDFI Ade Firmansyah!

(Foto: tangkap layar)

Jakarta, BS-
Sampel jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat telah tiba di RSCM, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Sebelumnya, proses ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua selesai digelar Rabu (27/07/2022) sore.

Proses otopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, oleh 7 dokter forensik independen yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugiharto. Proses otopsi dilakukan dengan disaksikan sejumlah pihak, diantaranya pihak keluarga, pengamat, Kompolnas, dan juga Komnas HAM.

Salah satu fokus pemeriksaan forensik adalah memeriksa dugaan adanya luka selain luka tembak, yang ditemukan keluarga. Komisi Kepolisian Nasional, Kompolnas, yang mengawasi langsung jalannya otopsi memastikan tim forensik bekerja secara independen dan adil.

Hasil otopsi ulang ini akan menjadi temuan penting dalam pengusutan penyebab kematian Brigadir Yoshua. Sementara itu, Komnas HAM menyatakan pihaknya akan menunggu hasil tim forensik sebelum mengumumkan hasil temuan dari penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung di Komnas HAM. Diperkirakan, hasil otopsi akan keluar dalam 2 hingga 4 pekan mendatang.

Proses Otopsi Ulang

Sementara proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah selesai dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi, Rabu pukul 13.00 WIB. Selanjutnya jenazah Brigadir J akan dimakamkan kembali.

Tim kuasa hukum keluarga Samuel Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, Martin Lukas Simanjuntak, Jhonson Panjaitan, Mansur Febrian, hadir pada proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, otopsi hingga pemakaman ulang di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022) sore.

Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan. Beberapa petugas kepolisian melakukan prosesi pemakaman Brigadir Yosua digelar secara kedinasan.

Prosesi pemakaman secara kedinasan ini merupakan penghormatan terakhir Polri kepada Almarhum dan juga sejalan dengan permintaan pihak keluarga. Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, menyebut polisi menerima permintaan tersebut.

Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan autopsi ulang Brigadir J dilakukan oleh tim ahli.

Polri melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.

“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert (ahli) dari perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas,” ucap Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (27/7/2022).

Dedi mengatakan untuk pelaksanaan ekshumasi yang dilakukan oleh perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia sifatnya independen dan juga imparsial. Artinya hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki dua konsekuensi.

Ekshumasi merupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.

“Konsekuensi yang pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan dipertanggungjawabkan. Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini adalah dalam rangka keadilan, dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik, ini harus memiliki konsekuensi yuridis,” ujar Irjen Dedi.

“Bicara wewenang siapa? Dalam hal ini penyidik, penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan”. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments