Info Terkini

10/recent/ticker-posts

IPW Apresiasi Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir Yosua Hutabarat

Saatnya Buka ke Publik 
(Foto tangkap layar: cnnindonesia.com.)

Jakarta, BS-Indonesian Police Watch (IPW) menanggapi pengambilalihan kasus Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim. Menurut IPW, ini adalah saat tepat untuk membuka ihwal adu tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo nonaktif.

"Saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut," tutur Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan resminya, Minggu (31/7/2022) seperi dilansir cnnindonesia.com.

"Pasalnya, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (Satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri," imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran IPW, kata Sugeng, Brigadir J dan Bharada E yang terlibat dalam aksi adu tembak merupakan anggota Satgassus.

Selain itu, tempat kejadian perkara (TKP) juga berlangsung di kediaman Kepala Satgassus Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap sebagai Kadiv Propam Polri.

Oleh karena itu, IPW mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan tegas menangani kasus tersebut untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Sugeng.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus menegakkan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Sebab, dalam kejadian ini, Irjen Sambo tidak melakukan kewajiban melaksanakan waskat sesuai pasal 9 Perkap tersebut.

Pasal 9 Perkap 2 Tahun 2022 berbunyi 'atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat sebagaimana diatur dalam peraturan Kapolri ini, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan'.

Adapun hal tersebut sesuai dengan pertimbangan dikeluarkannya Perkap bahwa pengawasan melekat dilakukan guna meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas, sehingga tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah yang baik.

"Kejadian polisi tembak polisi di rumah pejabat tinggi polisi ini, sangat menurunkan citra Polri di masyarakat. Oleh karenanya, Kapolri berkewajiban menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Sugeng.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri resmi mengambil alih kasus Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat dari Polda Metro Jaya. Kasus dugaan pelecehan seksual itu disebut dilakukan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain dugaan pelecehan seksual, Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat juga dilaporkan atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut dua kasus tersebut kini resmi ditangani tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menambahkan upaya itu dilakukan agar penanganan kasus berjalan efektif dan efisien.

Kendati demikian, tim khusus masih akan melibatkan sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. "Penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," tandasnya.

Putri Istri Sambo

Sementara vLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri Chandrawathi, istri Kadivpro Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu enggan membeberkan detail harinya. Namun, ia menyebut pemeriksaan itu akan dilakukan di Kantor LPSK, Jakarta Timur. “Kami panggil ke kantor. Sudah ada kami jadwalkan Minggu depan," kata Edwin kepada wartawan, Jumat pekan lalu.

Edwin mengungkapkan LPSK memang sempat bertemu dengan Putri. Namun, saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dia menyebut kondisi Putri masih terguncang dan sering menangis. Ia berkata Putri juga lebih sering tertidur di ranjangnya.

“Seperti sudah saya sampaikan situasinya masih tidak memungkinkan untuk diwawancarai karena terlihat terguncang, masih suka nangis. Jadi masih tidur di ranjang, dengan selimut tidak pakai make up," imbuhnya. Namun demikian, Edwin mengatakan tidak terlihat ada luka fisik.

Sebelumnya, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Putri. Selain Putri, ajudan Sambo yang diduga terlibat dalam penembakan Brigadir J yakni Bharada E juga melakukan hal serupa. (Berbagaisumber/Asenk Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments