Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketum Ormas HBB Sesalkan Pelarangan Tim Penasehat Hukum Lihat Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo tampak dikawal oleh sejumlah orang. Ada tulisan “Tahanan Bareskrim Polri” di belakang baju tahanan yang dikenakan Ferdy Sambo. (Foto: Tangkap layar Polri TV Radio)


Medan, BS
-Organisasi masyarakat (Ormas) Horas Bangso Batak (HBB) yang diketuai Lamsiang Sitompul SH MH menyesalkan siap Tim Penyidik Khusus Mabes Polri yang melarang penasehat hukum (PH) keluarga Samuel Hutabarat menyaksikan langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dibunuh Jumat 8 Juli 2022 lalu.

“Seharusnya penyidik Bareskrim Polri tidak perlu melarang kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua untuk menyaksikan rekonstruksi itu. Lalu kenapa pihak lain seperti LPSK dibolehkan, kuasa hukum kelurga korban tidak boleh. Ini ada yang ditutututupi oleh penyidik,” kata Ketua DPP HBB Lamsiang Sitompul kepada wartawan di Medan, Selasa (30/8/2022). 

“Kita melihat sepertinya proses rekonstruksi ini, ada yang ditutup tutupi. Kalau tidak minta ulang rekonstruksi ini karena tidak transparan kepada pihak keluarga korban. Kita minta tim penasehat hukum untuk melaporkan pelarangan pihak keluarga menyaksikan proses rekonstruksi ini,” ujar Lamsiang Sitompul yang juga berprofesi sebagai pengacara ini. 
    
Menurut Lamsiang Sitompul, kalau memang proses rekonstruksi harus steril, kenapa ada di dalam LPSK. Seharusnya cukup polisi aja yang melakukan rekonstruksi.

“Kita sarankan rekonstruksi diulang aja. Pelarangan kuasa hukum korban menyaksikan rekonstruksi itu melanggar hukum. Proses rekonstruksi ini seperti ada yang ditutup tutupi,” kata Lamsiang Sitompul.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yakni di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir Yosua akhirnya pulang, kecewa dilarang saksikan langsung rekonstruksi. Pengacara hanya disilahkan melihat proses rekonstruksi lewat siaran langsung Channel YouTube Polri TV Radio.

Pengacara keluarga mendiang Brigadir Yosua akhirnya meninggalkan lokasi rekonstruksi. Kamaruddin Simanjuntak didampingi Jhonson Panjaitan dan sejumlah pengacara lainnya dilarang menyaksikan rekonstruksi.

Kamaruddin Simanjuntak dan Tim PH keluarga Samuel Hutabarat, ayah Brigpol Yosua tiba di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tak lama setelah tiba, Kamaruddin Simanjuntan dan Tim lainnya meninggalkan TKP karena dilarang menyaksikan rekonstruksi. Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak diizinkan berada di dalam rumah Sambo selama rekonstruksi berlangsung.

Johnson Panjaitan juga ikut memberikan statemen kepada wartawan. Dia menyatakan kecewa karena tidak bisa melihat proses rekonstruksi. Setidaknya ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Reka adegan masih berlangsung di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma'ruf. Empat tersangka mengenakan rompi tahanan Mabes Polri sementara Putri C tampak mengenakan busana warna putih. (Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments