Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Maruba Manihuruk (Boraspati Manihuruk) Raja Parhata Termuda Dari Pinggir Danau Toba

Maruba Manihuruk (Boraspati Manihuruk) Raja Parhata Termuda Dari Pinggir Danau Toba.

Bage, BS-
Raja Parhata atau “Parsinabung” atau dalam bahasa Indonesia disebut protokol pesta adat Batak, merupakan hal yang utama dalam gelaran Pesta Adat Batak, baik Sukacita dan Dukacita. Suksesnya suatu acara Adat Batak, tidak terlepas dari kepiawaian seorang “Raja Parhata”.

Para penulis buku tentang Batak menuliskan, apa itu Raja Parhata, yakni juru bicara adat. Kemudian apa latar belakangnya sehingga pantas menjadi “Raja Parhata” yakni memahami hukum adat serta penerapannya.

Lalu apa saja yang harus dipahami “Raja Parhata”, adalah segala seluk-beluk adat Batak pada umumnya dan adat yang berlaku bagi rumpunnya semarga pada khususnya. Ini tentu menyangkut sejarah suku bangsa Batak itu sendiri, termasuk pemahaman tentang budayanya yang mencakup sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu (DNT), adat-istiadat, silsilah marga, penggunaan ulos, pembagian jambar baik jambar hata dan jambar juhut bahkan mengenai seni sastra, seni suara, seni pahat dan ukir, arsitektur rumah orang Batak, dan lain-lain patut diketahuinya.

Dalam prakteknya, selaku juru bicara adat yang mewakili  kelompok marganya, maka ia harus menguasai hukum adat- istiadat. Lebih dari itu ia harus mampu mencari solusi jika  terjadi perselisihan mengenai penerapan adat.  

Itulah sebabnya, Raja Parhata itu dilukiskan sebagai “Panjaha di bibir, parpustaha di tolonan.” Secara harafiah; pembaca di bibir, pemilik perpustakaan di kerongkongan. Jadi, seorang jubir adat itu harus berpengetahuan luas dan pandai berbicara, bahkan harus pandai pula menangkis serta menerangkan apa saja yang ditanyakan kepadanya.

Jadi “Raja Parhata” merupakan talenta seseorang, yang tidak ada belajar formalnya. Hanya belajar dari keingian tahuan sendiri dari pesta-pesta Adat dan petuah-petuah dari tokoh adat. 

Adalah Maruba Manihuruk atau di media sosial dengan sebutan Boraspati Manihuruk. Putra asli Desa Bage, Kevamatan Pamatang Sipitu Huta, Kabupaten Simalungun ini kini jadi “Raja Parhata” paling muda di wilayah Kabupaten Simalungun. Usianya masih tergolong muda belum sampai 50 tahun.

Kini Maruba Manihuruk menggeluti profesi langka ini “Raja Parhata” secara profesional. Kini perjalanan dalam pesta Adat Batak sudah sering ditanganinya. Tidak saja diseputar kampung halamannya, bahkan hampir di sekeliling Danau Toba, Tanah Karo, Simalungun dan Toba.

Kepiawainya dalam berpantun “Umpasa Batak” dalam setiap acara, menjadi ciri khas dari “Raja Parhata” muda ini. Pria berdarah Manihuruk ini, sejak kecil sudah merantau, mulai dari Bandung, Jambi, Surabaya danb kini menetap dan berkeluarga di Bage, Simalungun. 

Maruba Manihuruk ini merupakan "Raja Parhata" generasi berikutnya, setelah St Berlin Manihuruk (TKG) Hutaimbaru yang kini memasuki usia 79 tahun.  

Talentanya jadi “Raja Parhata” Adat Batak kini sudah mulai diseriusi dengan profesional. Semoga “Raja Parhata” muda ini mampu mempertahankan dan mengabadikan Adat Istiadat Adat Batak hingga ke generasi berikutnya. Semoga. (Asenk Lee Saragih) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments