Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pelukan Ferdy Sambo Kepada Putri Candrawathi, Akhiri 7,5 Jam Rekonstruksi Pembunuhan Brigpol Yosua Hutabarat

Adegan Rekonstruksi Bisa Melepaskan Ferdy Sambo dari Jeratan Hukuman Mati atau Seumur Hidup



Catatan Pinggir Pembunuhan Brigpol Yosua

Jakarta, BS-Pelukan hangat Ferdy Sambo kepada sang istri Putri Candrawathi, sebagai akhir 7,5 jam rekonstruksi pembunuhan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua berlangsung di dua lokasi pertama di rumah pribadi Ferdy Sambo dan kedua di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren 3 Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2022).

Adegan rekonstruksi yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat menunjukkan detik-detik Brigadir Yosua Hutabarat sebelum ditembak Bharada Richard Eliezer. Brigadir Yosua sempat memohon-mohon sebelum ditembak Bharada E.

Sungguh tragis, dua sahabat dalam tugas serasa sepenanggungan, harus diperintahkan oleh seorang jenderal psikopat untuk membunuh teman sekerja yang sudah dianggab abang sendiri. Mungkinkah Bharada Richard Eliezer tega menghabisi sahabat kerja sendiri yang sudah dianggap abang dan seniornya sendiri? 

Kita tunggu saja kesaksian Bharada Richard Eliezer dipersidangan. Tidak diperhadapkannya Bharada R Eliezer dengan Ferdy Sambo dalam adegan rekontruksi ini, disinyalir untuk mengelakkan adegan sesungguhnya siapa yang menghabisi Brigpol Yosua sebenarnya.

Kuat dugaan rekonstruksi yang dilakukan ini, bisa meloloskan Ferdy Sambo dari hukuman mati atau hukuman seumur hidup. JPU dan Hakim akan dipertaruhkan keprofesionalnya dalam menyidangkan kasus ini nantinya.   

Tapi keterangan kuasa hukum Bharada Eliezer sebelumnya mengatakan, bahwa Bharada Eliazer telah melihat Brigpol Yosua tersukungkur di depan Sambo dengan bersimbah darah. Kemudian Sambo menyerahkan pistol yang dipegangnya ke Bharada Eliezer.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Polri TV, Selasa (30/8/2022), lain dari peryataan kuasa hukum Bharada Eliezer sebelumnya.

Seperti diketahui, 51 dari 78 adegan telah diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ke-51 adegan itu berisi reka ulang peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan.

Sebanyak 51 adegan tersebut terdiri dari 16 adegan di rumah Magelang dan 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III tempat para tersangka merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua.

Dari 78 adegan tersebut, yakni di rumah Magelang sebanyak 16 adegan (meliputi peristiwa pada 4, 7, dan 8 Juli 2022). Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan (meliputi peristiwa pada 8 Juli dan pasca-pembunuhan Brigadir Yosua). Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua).

Dalam kasus ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka disangkakan dalam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau selambat-lambatnya 20 tahun.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu, menjadi perhatian publik.
 
Kini Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Istri Ferdy Sambo).

Sementara pada sidang kode etik Ferdy Sambo yang dilaksanakan di Gedung TNCC Polri sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini lalu, telah diputuskan Irjen Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan diberhentikan secara tidak hormat.

Korban Pembunuhan

Seperti diberitakan sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal tak wajar (korban pembunuhan) di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dikebumikan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Senin (11/7/2022).

Kemudian pengangkatan jenazah atau ekshumasi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, telah dilakukan Rabu (27/7/2022) pagi guna penyidikan kasus pembunuhan berencana.

Sebelum proses ekshumasi, dilakukan doa bersama yang dihadiri seluruh keluarga Samuel Hutabarat/Rosti Simanjuntak, Bripda Reza Hutabarat (adik almarhum), tim kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, Martin Lukas Simanjuntak, Jhonson Panjaitan, Mansur Febrian, dan keluarga besar PBB Jambi serta pihak kepolisian yang hadir.

Usai proses ekshumasi dilanjutkan autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022) hingga Pukul 13.00 WIB. Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas yang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua telah diumumkan oleh Tim Forensik pada Senin (22/8/2022). 

Autopsi tersebut merupakan autopsi kedua pada jenazah Brigadir J yang tewas akibat kasus penembakan. Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah menjelaskan hasil autopsi ulang Brigadir J tidak ditemukan luka selain akibat tembakan senjata api.

Kejanggalan meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menyita perhatian publik sejak Senin (11/7/2022) hingga Selasa 30 Agustus 2022, baik di media massa maupun sosial media.

Keluarga Korban Kecewa

Gendrang perintah Kapolri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Polri tampaknya harus berpikir lagi. Betapa tidak, disaat kepercayaan masyarakat mulai pulih kepada polri dalam pengusutan kasus Pembunuhan Yosua ini, eh, datang lagi para petinggi Polri buat ulah dengan melarang penasehat hukuk keluarga korban Yosua melihat langsung adegan rekonstruksi.  

Pengacara Brigadir Yosua akhirnya pulang, kecewa dilarang saksikan langsung rekonstruksi. Pengacara hanya disilahkan melihat proses rekonstruksi lewat siaran langsung Channel YouTube Polri TV Radio.

Pengacara keluarga mendiang Brigadir Yosua akhirnya meninggalkan lokasi rekonstruksi. Kamaruddin Simanjuntak didampingi Jhonson Panjaitan dan sejumlah pengacara lainnya dilarang menyaksikan rekonstruksi.

Kamaruddin Simanjuntak dan Tim PH keluarga Samuel Hutabarat, ayah Brigpol Yosua tiba di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebelum rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tak lama setelah tiba, Kamaruddin Simanjuntan dan Tim lainnya meninggalkan TKP karena dilarang menyaksikan rekonstruksi. Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak diizinkan berada di dalam rumah Sambo selama rekonstruksi berlangsung.

Johnson Panjaitan juga ikut memberikan statemen kepada wartawan. Dia menyatakan kecewa karena tidak bisa melihat proses rekonstruksi. Setidaknya ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Reka adegan masih berlangsung di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Rekonstruksi menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Ma'ruf. Empat tersangka mengenakan rompi tahanan Mabes Polri sementara Putri C tampak mengenakan busana warna putih.(Berbagaisumber/Red) 

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments