Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketika dr Sarmedi Purba Dituding “Pengacau” Partuha Maujana Simalungun

Dr Sarmedi Purba VS Marsiaman Saragih.


Catatan Pinggir Redaksi Berita Simalungun

Pamatangraya, BS-Tudingan keras dialamatkan kepada Dr Sarmedi Purba, sebagai “pengacau” keberadaan organisasi Partuha Maujana Simalungun (PMS). Dualisme Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PMS sejak lama yakni versi JR Saragih dan Marsiaman Saragih sepatutnya sudah berakhir setelah kepengurusan DPP PMS versi JR Saragih berakhir. 

Namun saat berakhirnya masa jabatan JR Saragih sebagai Ketua DPP PMS yang menerima dana hibah Rp 9 Miliar tanpa pertanggungjawan pengurus, justru diperpanjang kepemimpinan oleh dr Sarmedi Purba.

Bahkan kegiatan Harungguan Bolon IX DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun yang berlangsung di Convention Hall Siantar Hotel Pematangsiantar Jumat, 30 Juli 2021 dan ditutup Sabtu, 31 Juli 2021  lalu, dimanfaatkan dr Sarmedi Purba mengacaukan PMS lebih lama dengan terus dualisme kepemimpinan.

Bahkan DPP PMS yang dipimpin dr Sarmedi Purba tidak berbadan hukum yang diakui oleh negara. Justru DPP PMS kepemimpinan Marsiaman Saragih yang sudah sejak lama berbadan hukum dan sah.
 
Bahkan kini dr Sarmedi Purba menarik-narik Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) membentuk Lembaga Pemangku Adat dan Budaya (LPAB) Simalungun. Kini dr Sarmedi Purba menangani dua organisasi yang mengacaukan tufoksi PMS.

DPP PMS versi JR Saragih yang meninggalkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sebesar Rp 9,6 Miliar untuk operasional Dewan  Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun (PMS) versi Ketua JR Saragih selama 10 tahun, tak kunjung dipertanggungjawabkan. 

Bahkan organisasi kemasyarakat terbesar masyarakat Simalungun PMS versi JR Saragih disebut-sebut belum berbadan hukum dan belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Justru DPP PMS yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI adalah DPP-PMS Kepemimpinan Marsiaman Saragih.

Bahkan dalam HB IX DPP PMS yang ketua terpilih dr Sarmedi Purba, tidak menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus DPP PMS Periode sebelumnya yakni JR Saragih selama 10 tahun. Dana hibah Rp 9,6 Miliar dari Pemkab Simalungun kala JR Saragih menjabat Bupati Simalungun, juga tak bisa dipertanggungjawabkan pengurus DPP PMS versi JR Saragih, kini Versi dr Sarmedi Purba.

Pada kesempatan itu Dr Sarmedi Purba terpilih secara akalamasi dan dilantik Majelis Hapartuanon Nabolon (MHN) menjadi Ketua Umum DPP-Presidium PMS (belum Berbadan Hukum) Periode 2021-2026.

Adapun susunan pengurus DPP Presidium PMS (versi Convention Hall Siantar Hotel Pematangsiantar) Periode 2021-2026 yaitu, Ketua Umum Dr Sarmedi Purba SPOG, Wakil Ketua Umum I DR (hc) Minten Saragih, Wakil Ketua Umum II Ade Farnan Saragih ST, Ketua Djapaten Poerba BME, Agus Erdiaman Purba, Dr Erikson Saragih, Sadarita Purba SP, Dr Corry Purba, St Drs Maruli Girsang, Pdt Juandaha Purba, Drs Ardiansyah Saragih, Edmon Purba SH MH, Drs Fulman Dasa Sinaga, Sukarman Purba, Januarison Saragih SH Mhum.

Sekretaris Jenderal Drs Lisman Saragih MM, Sekretaris Alisman Saragih, Benyamin Sinaga, Jhon Derita W Sinaga, Ir Benni Purba, Bakti Damanik, Drs Jan Sardion Purba, Pdt Jadasri Saragih, Drs Jhon Berlin Saragih, Broery Purba, Drs Rudiarman Purba MPd, Lawasen Sargih.

Bendahara Umum Drs Jon Ray Porman Sumbayak, Bendahara Lensudin Sumbayak SE, Mulianseng Saragih, Agusman Purba SH, Darwin Saragih, Sapruddin Purba SPdi, St Lulu Carey Purba, Rahandy Damanik SE, Daniel Purba SP, Rohdian Purba, Risma Hidayati Sumbayak, Hermanson Purba. Kepengurusan juga dilengkapi beberapa departemen. Ketua Umum DPP Presidium PMS Dr Sarmedi Purba menggantikan JR Saragih.

Menurut Sarmedi Purba saat itu, sesuai amanat Harungguan Bolon PMS IX, DPP-PMS di bawah kepemimpinannya akan berjuang bagaimana agar PMS bisa bersatu dalam tahun ini. 

"Bagaimanapun caranya kita akan menempuhnya agar PMS bisa bersatu karena saya mengenal dan punya hubungan baik dengan Marsiaman Saragih serta jajaran pengurus PMS versi Harungguan Bolon DPP PMS di Gedung Auditorium Radjamin Purba komplek Universitas Simalungun Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu 26 Juni 2021 lalu,” kata Dr Sarmedi Purba saat itu.

Namun hingga Kamis 8 September 2022 ini, dr Sarmedi Purba justru terkesan tidak mau melebuh dengan kepengurusan DPP PMS versi Marsiaman Saragih yang sudah berbadan hukum lengkap dan sah.

DPP PMS Berbadan Hukum

Sebelumnya St Marsiaman Saragih SH terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partuha Maujana Simalungun (PMS) Periode 2021-2026 pada Harungguan Bolon (HB) ke IX  Jumat-Sabtu 25 - 26 Juni 2021 di Gedung Auditorium Radjamin Purba komplek Universitas Simalungun Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (26/6/2021).

Organisasi DPP PMS yang berbadan hukum diklaim adalah versi Marsiaman Saragih. Karena sejak tahun 2006 sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM dan sah sebagai sebuah organisasi kemasyarakatn yang legal dan terdaftar di dokumen Negara.

Harungguan Bolon IX Partuha Maujana Simalungun menetapkan secara Aklamasi Marsiaman Saragih, SH menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat / Presidium Partuha Maujana Simalungun Periode 2021-2026.

Dalam Harungguan Bolon IX yang dihadiri 17 DPC dan 11 organisasi kesimalungunan memilih secara aklamasi Marsiaman Saragih, SH sebagai Ketua Umum DPP / Presidium PMS periode 2021-2026. Sidang pemilihan dipimpin dr. John Ryder Purba, Aleksius Purba, Kurpan Sinaga, Herbin Saragih dan Kawan Jatinggi Purba.

Susunan Pengurus DPP -Presidium PMS Periode 2021-2026

Dalam Harungguan Bolon IX juga ditetapkan Anggota Majelis Hapartuhaon Nabolon (MHN) Partuha Maujana Simalungun, periode 2021-2026 sebagai berikut; Dr. Darwan M. Purba, SpM, Irjen Pol (Purn) Edison Jammer Haloho, H. Idris Sinaga, Jasarmen Purba, SH., MBA, Drs. Kimmer Damnik, SE, Prof. Dr. Bungaran Saragih, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, Drs. Alexius Purba, Prof. Dr. H. Ibnu Hajar Damanik, M.Si, Prof. Dr. Amrin Saragih.

Kemudian Prof. Dr. Hasyim Purba, Prof. Dr. Edison Sidadolog, Marsma Ir. Budi R.M. Purba, M.Sc, Dr. Junimart Girsang, SH, Ir. H. Rizal Damanik, Ir. H. Amran Sinaga, Robert Sinaga, Darma Damanik, SH, MH, Sarmen Saragih, H. Basran Damanik, SE, MM.

Sementara Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) / Presidium Partuha Maujana Simalungun Periode 2021-2026.

Ketua Umum: Marsiaman Saragih SH, Wakil Ketua Umum: Drs. Salmon Sinaga, Ir. Amsar Saragih, MM.

Ketua, Dr. Japansen Sinaga, SH.,M.Hum, dr. Tuahman Purba, Dr. Timbul Sinaga, Delpin Barus, ST, Yuna Shaund HS Damanik, SE., MM, Rado Damanik, S.Pd, Baren Alijoyo Purba, SH, Ir. Walpen Sipayung, M.Sc, Darwin Purba, S.Sos., M.Si, Darman Saragih, Prof. Rizal Damanik, Jhon Efendi Martuah Purba, M.Si., S.PM, dr. Rajin Saragih, SPB, Evra Sasky Damanik, S.Sos, DR. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si, Rudolf Valentino Saragih, SE.Ak., CA, MH, Drs. Ubahman Sinaga, Wesly Silalahi, SE, SH, MKn.

Sekretaris Jenderal: dr. John Ryder Purba, Wakil Sekretaris Jenderal : Dr. Indra Gunawan Purba, Kurpan Sinaga, SH.

Sekretaris : Haslan Damanik SIP, MM, Andar Sando Sinaga S.Sos,MM, Risben Nduari Tambun Saribu, Parlin Doni Sipayung, S.H., MH, Ir. Jonni Hamonangan Purba, ST, M.Si, Drs. Albert Pancasila Sipayung, M.Si, Tuahman Saragih, Ir. Christo Purba.

Bendahara Umum: Ir. J. Paulus Saragih, Bendahara, Kurnia Boloni Sinaga, S.STP, Dr. Saiden Saragih, Artha Berliana Samosir.

Tim Formateur: Ketua Marsiaman Saragih, SH, Anggota: dr. John Ryder Purba, Drs. Alexius Purba, Sarlim Sipayung, S.Pd dan Kalkedon Sumbayak. 

Muncul LPAB

Ketika DPP PMS masih dualisme kepengurusan, tiba-tiba muncul lembaga alternatif bernama Lembaga Pemangku Adat dan Budaya (LPAB) Simalungun. Katanya LPAB Simalungun ini muncul dari keturunan Raja Marpitu Simalungun, perwakilan partuanon, tokoh masyarakat, tokoh budaya dan perwakilan organisasi berbasis Simalungun.

Mereka melaksanakan Harungguan Bolon Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun di Convention Room, Siantar Hotel, Pematangsiantar, Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.

Ketua panitia saat itu, Hermanto Sipayung SH (Pimred Simadanews.com). Menurut Hermanto Sipayung ini, dasar kegiatan tersebut ialah pertemuan antara ahli waris keturunan raja-raja Simalungun di Hotel Grand Farm jalan MH Sitorus, Kota Pematang Siantar pada bulan April 2022.

Secara tersirat, peran dr Sarmedi Purba dan Radiapoh Hasiholan Sinaga sangat kental pada pembentukan LPAB Simalungun ini.

Masih kata Hermanto Sipayung, dirinya diutus oleh ahli Harajaon itu untuk mempertanyakan sikap Bupati Simalungun, akhirnya dibuatlah silaturahmi ahli waris kerajaan dengan Bupati Simalungun tanggal 28 Mei 2022 di Siantar Hotel dan disitu hadir semua ahli waris 8 harajaon Simalungun.

Kata Hermanto Sipayung menambahkan bahwa munculnya pembentukan LPAD itu adalah permintaan hasusuran harajaon Simalungun dan dalam maklumat belum ada dibuat nama lembaga.

Sementara Ketua Steering Comitte, Jan Toguh Damanik SSos mengatakan bahwa masyarakat Simalungun agak sulit dipersatukan, karena kurang percaya diri.

Kaban Kesbangpol Simalungun Aripin Nainggolan mewakili Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat paripurna di DPRD Simalungun mengatakan, Badan Kesbangpol menaungi organisasi masyarakat. Setiap organisasi wajib mengikuti aturan.

Setelah pemukulan gong, para ahli waris harajaon Simalungun membacakan maklumat berisi; bahwa hasusuran Harajaon Simalungun dengan ini menyatakan;

1. Bahwa dalam kurung waktu yang sudah lama telah terjadi degradasi adat budaya Simalungun di wilayah harajaon Simalungun maka dianggap perlu dilakukan hal-hal penyelamatan adat dan budaya Simalungun sebagaimana mestinya.

2. Bahwa lahirnya atau munculnya kepengurusan adat budaya Simalungun yang tidak mengakar di tengah-tengah masyarakat menjadi faktor utama muncul nya degradasi adat budaya Simalungun.

3. Bahwa dalam hal komunikasi dan upaya mempertahankan adat budaya Simalungun perlu adanya komunikasi sinergi dengan Pemerintah dan masyarakat sehingga pelaksanaan budaya dapat berjalan sebagaimana mestinya.

4. Bahwa menyikapi kondisi bagaimana yang dimaksud point 1,2 dan 3 di atas, maka kami ahli waris harajaon Simalungun mengeluarkan maklumat pembentukan lembaga pemangku adat yang diputuskan pada majelis harapatan dan manriah bolon atau sebutan lain pada waktu sesingkat-singkatnya.

Turut hadir, Ketua Ihutan Bolon Damanik Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik, Mantan Ketua DPR Simalungun Syahmidun Saragih, Mantan Ketua Presidium Ketua Maujana Simalungun Polentyno Girsang, Raja Satia Girsang, perwakilan harajaon dan partuanon, perwakil kecamatan di Kabupaten Simalungun dan ormas Simalungun. (BS-Berbagaisumber/Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Post a Comment

1 Comments

  1. pengamatan berjudul " Ketika dr Sarmedi Purba Dituding “Pengacau” Partuha Maujana Simalungun" dengan ini saya Dr Sarmedi Purba ingin meluruskanya dengan keterangan sbb:
    1. Ketika Marsiaman Saragih cs merencanakan melaksanakan Harungguan Bolon PMS di USI Pematangsiantar saya mengubungi salah satu pengurusnya agar mengadakan pertemuan terlebih dahulu dengan kepengurusan pimpinan JR Saragih dan melaksanakan Hb Bersama. Namun usulan ini tdak ditanggapi.
    2. Ketika saya terpilih jadi Ketua DPP PMS menggantikan JR Saragih, 1 bulan kemudian, salah satu tujuan saya saya adalah menyatukan PMS yang sudah lama saya cita-citakan.
    3. Langkah-langkah yang saya lakukan sesudah menjabat ketua umum PMS:
    a. Dengan bantuan teman saya Darwan Purba meyelenggarakan pertemuan kedua belah pihak. Saya bersedia tidak jadi Ketua.
    b. Maka diselenggarakanlah Rapat Tim 15 di Pematang Siantar 17.11.2021 di Gramd Palm Hotel dengan menghadirkan masing-masing 7 orang dari kedua kepengurusan ditambah dengan Dr Darwan.
    c. Disepakati Tim 15 agar Tim 3 yang terdiri dari Dr Darwan, Marsiaman Saragih dan Sarmedi Purba menyatukan kepengurusan itu dan disahkan pada pertemuan bersama.
    d. Seminggu kemudian, 24.11.2021 Tim 3 bertemu di Rumah Dr Darwan di Jalan Cendana Jakarta dan Marsiaman membuat konsep sehingga 4 orang pengurus yang saya pimpin dicoret dari kepengurusan yi JR Saragih, Pardi Purba, Japaten Purba dan Juandaha Raya Purba Dasuha.
    Usul itu saya tolak dan ingin mengakhiri pertemuan yang tidak mengikuti kesepakatan Tim 15 di Pematangsiantar. Akhirnya Marsiaman Saragih meminta agar ditambahkan addendum “Personalia yang belum tertampung dalam keputusan ini akan dibicarakan dalam Rakernas yang direncanakan 14.12.2021”.
    e. Rakernas tersebut tidak pernah dilaksanakan Marsiaman Saragih sampai sekarang.
    4. Upaya penyatuan DPP PMS diupayakan Menteri Hukum dan HAM Prof Yasonna H. Laoly pada tgl 02.03.2022 di Jakarta. Di situ Marsiaman Saragih mengatakan bahwa hanya kepemgurusan yang dia pimpin yang sah dan Menteri menyimpulkan bahwa pengakuan sebagai badan hukum, baru boleh dilaksanakan kalau terjadi islah atau ada keputusan mengikat dari pengadilan.
    5. Upaya terakhir adalah pertemuan yang diselenggarakan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga SH MH di rumah kediaman Dr Darwan Purba di Jalan Cendana Jakarta yang dihadiri tokoh-tokoh Simalungun Jakarta dan kedua Ketua DPP PMS Marsiaman dan saya Sarmedi tanggal 11.05.2022.
    Pada pertemuan tsb Marsiaman Saragih mengatakan bahwa pertemuan tsb tidak berhak untuk membicarakan penyatuan PMS dan sebelumnya menegaskan bahwa hanya kepengurusan yang dia pimpin yang sah (menurut ybs tanpa menyebut keputusan pengpadilan). Pada akhir pertemuan Bupati Radiapoh HS menyimpulkan bahwa kami sepakat untuk tidak sepakat dan beliau merencanakan membentuk lembaga adat yang baru, yang bekerja sama dengan pemerintah.


    Kesimpulan saya:
    1. Marsiaman Saragih menolak penyatuan PMS dengan alasan hanya kepengurusan yang dipimpinnya yang sah sampai hari ini.
    2. Saya tidak sedikitpun bermaksud merusak PMS karena kesediaan saya menjadi Ketua Umum PMS untuk mengambil inisiatif penyatuan PMS yang selama 11 tahun tidak pernah berhasil.
    3. Dengan terbentuknya Lembaga Pemangku Adat Simalungun yang dimpimpin Sdr Jantoguh Damanik 12 Agustus 2022 maka dimulaiilah era baru dengan 3 organisasi yang mengurusi budaya Simalungun. Semoga ketiganya berkompetisi secara damai dan semoga pada satu sat bekerja sama dan bersatu.
    4. Saya sudah melaksanakan salah satu tugas sebagai Ketua Umum DPP PMS, yaitu nenyatukan kembali PMS seperti tahun 2010, walaupun belum berhasil.

    Sebagai penutup saya mohon agar redaksi berita ini memuat bantahan saya di pada tampilan yang sama seperti berita di atas.

    Terima kasih. Salam Habonaron Do Bona

    Ttd
    Dr. Sarmedi Purba SpOG

    ReplyDelete