Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ibu Dan Istri Almarhum Bripka Arfan Saragih Kecewa


Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukumnya, Dolin Siahaan  saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Samosir, Selasa (14/3/2023). (IST)

Samosir, BS
-Istri Almarhum Bripka Arfan Saragih, Jeni Simorangkir berharap kebenaran dan keadilan atas penyebab kematian suaminya. Dengan mengenakan pakaian hitam-hitam, wajahnya tampak memerah seperti baru saja menangis. 

Jeni Simorangkir duduk didampingi dengan mertuanya menangis tersedu-sedu di halaman Mapolres Samosir, Selasa (14/3/2023). Jeni Simorangkir didampingi mertuanya dan penasehat hukum keluarga, tak yakin suaminya mati bunuh diri.

Mulai dari jalan memasuki Mapolres Samosir, Jeni tak henti menangis berurai air mata, seraya mengatakan, tanggal 3 Februari lalu suami saya berangkat kerja seperti biasanya, kemudian tanggal 6 Februari saya mendapat kabar suami saya sudah meninggal, kata Jeni 

Kekecewaan mendalam menyelimuti pihak keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, pasca pihak kepolisian memaparkan hasil otopsi penyebab kematian anggota Polres Samosir itu, dengan kesimpulan bunuh diri.

Diketahui semasa hidupnya, almarhum Arfan Saragih adalah anggota Polisi di Polres Samosir bertugas di Kantor Kantor Unit Pelaksana Teknis Sistem administrasi manunggal satu atap (UPT Samsat) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara di Pangururan, Kabupaten Samosir.Tetapi pada Januari 2023 Arfan dipindahkan dari Samsat ke Bagian Sabhara Polres Samosir.

Kematian Alm. Arfan Saragih menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah dia mati dibunuh atau bunuh diri. Keluarga Alm. Arfan tidak yakin kalau Arfan bunuh diri.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dan jajaran serta ahli forensik dari Polda Sumatera Utara, ketika menggelar konferensi pers, Selasa (14/3/23) di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Pangururan, memaparkan hasil otopsi penyebab kematian Arfan Saragih adalah "bunuh diri".

Hasil pres rilis Polres Samosir mengakibatkan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi Kuasa Hukumnya, Dolin Siahaan yang diundang resmi untuk menghadiri konferensi pers, terlihat sangat kecewa.

Kesedihan mendalam terlihat juga, ketika ibunda Bripka Arfan didampingi suami dan istri almarhum Jeni Simorangkir, menangis histeris memasuki Mapolres Samosir. 

Kejadian memilukan itu menarik perhatian para jurnalis, hingga mengabadikan momentum yang mengiris hati itu. Jeni Simorangkir kepada wartawan mengatakan, sudah membayar uang sebesar Rp. 750 juta, terkait permasalahan pajak kendaraan di Samsat Pangururan. 

"Kita bahkan sudah menjual satu unit rumah tinggal yang berada di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir" ujarnya sedih. 

Ia menambahkan, bersama almarhum suaminya sudah meminjam uang  ke pihak  Bank dan sudah disetorkan ke pihak Samsat Pangururan. 

Tampak Jeni yang masih trauma akibat kematian suaminya mengungkapkan, sampai sekarang belum mempercayai kematian suaminya. "Anak-anak juga masih mengganggap bahwa bapak masih hidup," kata dia sedih.

Diterangkan juga, sebelum kematian Arfan Saragih, mereka berupaya meminjam uang sampai menjual rumah. "Tapi yang terjadi setelah uang terkumpul, justru suami saya ditemukan meninggal," sebutnya lagi.

Kuasa Hukum keluarga almarhum  Arfan Saragih, Dolin Siahaan, ketikan temu pers saat diberikan kesempatan oleh pihak Kepolisian, mempertanyakan jenis zat yang menyebabkan kematian. 

Namun saat ditanyakan, zat yang menyebabkan kematian korban dipesan dari mana dan diberikan oleh pihak mana? Hal itu tidak tertangkap? kata Dolin bertanya.
Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukumnya, Dolin Siahaan  saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Samosir, Selasa (14/3/2023). (IST)

Menurut keterangan Kapolres Samosir, AKBP. Yogi Hardiman, awalnya kematian Bripka Arfan Saragih diketahui secara tidak sengaja, dimana pada taggal 6 Februari lalu, ada Sat Res Narkoba sedang melakukan pengintaian karena ada informasi didapatkan dari masyarakat, adanya transakasi Narkoba di Simullop Keluarahan Siogung-ogung Kecamatan Pangururan. Personil yang bertugas saat itu melihat sosok manusia dalam keadaan telungkup, selanjutnya personil yang bertugas mendekat untuk melihat lebih jeas. Ternyata yang dilihat itu adalah Bripka Arfan Saragih, kata Kapolres menerangkan.

Selanjutnya personil yang bertugas itu kembali ke Polres Samosir, dan saya  bersama personil langsung ke lokasi ditemukannya Bripka Arfan Saragih, ujarnya.

Mengenai kematian Bripka Arfan Saragih yang tidak wajar, Kapolres mengatakan, semua kita penyedikan dan penyidikan dikerjakan secara sains dan  sesuai dengan pasal 184 KUHAP serta sesuai SOP, kata Kapolres menjelaskan.

Juga mengenai keterlibatan Bripka Arfan Saragih terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan Kabupaten Samosir, dijelaskan Kapolres, bahwa semua yang terlibat akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahkan mengenai adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dikatakannya, terlebih dahulu kita buktikan perbuatan pidana pokok, yaitu tipu gelap/pemalsuan dok, jika pidana tersebut terbukti dan ada indikasi menyamarkan hasil pidana, maka kita akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aset yg bersumber dari tipu gelap dan kita akan menerapkan UU TPPU. Dan acuan TPPU itu tidak bisa berdiri sendiri, katanya mengakhiri.(BS-Rel)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments