Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Mendukung KSPN, Pemkab Simalungun Gelar FGD KLHS RDTR KSP 5

Mendukung KSPN, Pemkab Simalungun Gelar FGD KLHS RDTR KSP 5.

Parapat, BS-Dalam rangka mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Sumut, Selasa (11/7/2023).

FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, bertujuan untuk melakukan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) 5 Wilayah Perencanaan Kabupaten Simalungun.

Kegiatan ini juga merupakan bantuan teknis dari Pemerintah Pusat berkat koordinasi dari Bupati dalam membangun Kabupaten Simalungun. 

FGD ini dihadiri langsung oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR RI Rendy Windyawati, Moderator FGD II Kabid Tata Ruang PUPR Simalungun Ronando Situngkir dan Moderator KP I Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Anju Haloho.

FGD KLHS RDTR KSP ada di 5  Wilayah Perencanaan (WP) yakni WP Purba, WP Haranggaol Horison, WP Dolok Pardamean, WP Pamatang Sidamanik dan WP Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.

Bupati Simalungun dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan Sekda menyampaikan ucapan terimakasih kepada kementerian Agraria dan Tata Ruang atas penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR di 5 Wilayah Perencanaan.

Penyusunan RDTR ini sangatlah penting untuk meningkatkan kebutuhan perizinan usaha atau investasi. Dimana RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten. Proses penyusunan RDTR di kabupaten melibatkan Pemangku Kepentingan dan dilaksanakan melalui konsultasi publik.

Selanjutnya, Bupati juga mengatakan dalam Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik  Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 dan perubahannya, salah satu diantaranya adalah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba dan sekitarnya.

Kawasan Strategis Pariwiaata Nasional (KSPN) bukan hanya program yang menyasar aspek fisik saja tetapi juga aspek non fisik. 

Aspek non fisik yang menjadi indikator keberhasilan KSPN yaitu terjadi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah KSPN, pemberdayaan masyarakat setempat, peningkatan kualitas SDM, dan pembangunan berkelanjutan di wilayah KSPN.

Kawasan Danau Toba telah ditetapkan menjadi Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang menjadikan kawasan Danau Toba sebagai salah satu tujuan utama pariwisata di Indonesia. 

Untuk mendukung kegiatan pariwisata dan investasi di kawasan Danau Toba, penyusunan RDTR di kawasan Danau Toba harus dipercepat, selain untuk kepastian hukum dalam investasi, tetapi juga pengendalian dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang tidak merusak ekosistem dari Danau Toba itu.

Selain itu, akses exit jalan tol yang rencananya akan berada di Wilayah Perencanaan akan membuka peluang investasi di kawasan Danau Toba Simalungun, bukan hanya dipusatkan pada kawasan Parapat tetapi pada wilayah yang telah direncanakan.

Bupati berharap KSPN ini akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat kita dan mari bersinergi bersama agar penyelesaian RDTR ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. (BS-Rel) 





Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments