Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa ke Vietnam dari Kualanamu


Kualanamu, BS-Bea Cukai Kulanamu kembali menggagalkan upaya penyelundupan satwa berupa 6.527 ekor kupu-kupu dalam kondisi mati, 200 ekor laba-laba hidup, serta 20 ekor kelabang atau lipan yang juga masih hidup, yang akan dibawa ke Vietnam, di Bandara Internasional Kualanamu.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Kualanamu, Edy Susanto, pada siaran persnya yang diterima harianSIB.com melalui Fadli Rahman selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Rabu (11/6/2025).
   
Dijelaskan, ribuan satwa memiliki nilai ekonomi sekira Rp 299.770.000, akan dibawa seorang penumpang Air Asia, berinisial A melalui penerbangan Kualanamu–Kuala Lumpur–Hanoi (Vietnam), Minggu (8/6/2025) pukul 06.00 WIB, di Terminal keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu.

Saat melakukan pemeriksaan, Petugas Bea Cukai bersama Petugas keamanan Bandara, pihak maskapai Air Asia, dan disaksikan penumpang A, dari dalam koper besar warna hitam miliknya ditemukan berbagai jenis satwa.
    
Berdasarkan analisis informasi dan pemantauan intelijen, Tim P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai menindaklanjuti dugaan penyelundupan barang konvensi perdagangan internasional spesies Flora dan Fauna liar yang terancam punah, yang termasuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Selanjutnya, seluruh barang bukti yang diamankan dan terduga pelaku diserahkan ke pihak Karantina, sedang penanganan perkaranya diteruskan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Bea Cukai Kualanamu akan terus memperkuat pengawasan serta koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia dan menjaga nama baik negara di mata dunia internasional.(BS-SIB)

0 Komentar

 






 


 


https://linktr.ee/asenkleesaragih