Pamatangraya, BS -Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Ahmad Saragih, menyatakan dukungan penuh terhadap pengusulan makam Pahlawan Nasional Tuan Rondahin Saragih untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya Simalungun di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (19/12/2025).
Tim Ahli Cagar Budaya Simalungun yang hadir terdiri dari Prof. Dr. Hisarma Saragih, Rohdian Purba, Harry Pangalihan Sinaga, Djapaten Purba, Pdt. Juandaha Raya Purba, Hotman Damanik, dan Hermanto Sipayung, didampingi sejumlah pimpinan instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. Hisarma Saragih menyampaikan dua usulan utama. Usulan pertama adalah pengangkatan makam Tuan Rondahin Saragih sebagai cagar budaya nasional. Menurut Hisarma, secara regulasi pengusulan tersebut dapat dilakukan melalui pemerintah kabupaten untuk diteruskan ke tingkat provinsi hingga nasional.
“Secara aturan, pengusulan dimulai dari kabupaten, kemudian dilanjutkan ke provinsi dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Usulan kedua berkaitan dengan Museum Simalungun yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar. Hisarma menjelaskan, museum tersebut saat ini tidak beroperasi secara optimal, terutama setelah meninggalnya Ketua Yayasan Museum, sehingga fungsi museum sebagai pusat pelestarian budaya Simalungun tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Anton menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun selama ini belum memiliki makam pahlawan. Oleh karena itu, pengusulan makam Tuan Rondahin Saragih dinilai sangat penting dan perlu segera ditindaklanjuti.
“Kita belum memiliki makam pahlawan. Dengan adanya makam Tuan Rondahin Saragih, ini menjadi momentum penting untuk segera menyiapkan seluruh persyaratan dan mengajukannya hingga tingkat nasional,” kata Bupati.
Bupati Anton juga menambahkan bahwa ke depan makam tersebut dapat dijadikan sebagai lokasi malam renungan suci dengan pelaksanaan upacara setiap malam 17 Agustus.
Sementara itu, terkait pengelolaan Museum Simalungun di Pematangsiantar, Bupati Anton langsung menginstruksikan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Buparekraf) Kabupaten Simalungun untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan secara hati-hati.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


0 Komentar