Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Batas Gratis Rakam Data E-KTP di Simalungun 25 April

RAYA- Pelaksanaan pelayanan KTP elektronik secara gratis di Simalungun akan dilaksanakan hingga 25 April 2012. Sesudah tanggal ini, setiap warga yang akan mengurus KTP elektronik (e-KTP) akan dikenakan biaya.

Kepada setiap warga wajib KTP di Simalungun diharapkan segera mengurus KTP secepatnya. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Simalungun Albert Sinaga di Gedung DPRD Rabu (28/3) siang menyebutkan, hingga saat ini jumlah warga yang sudah direkam untuk KTP elektronik sudah mencapai 82,16 persen atau sekitar 449.736 orang.

Sementara yang belum melakukan perekaman sebanyak 17,84 persen atau sekitar 97.685 orang lagi. Dia mengatakan, saat ini jumlah wajib KTP di Simalungun sebanyak 547.421 orang. Sementara jumlah penduduk Kabupaten Simalungun sudah mencapai 887.000 orang. Warga yang termasuk wajib KTP merupakan warga yang berusia 17 tahun ke atas atau berusia di bawah 17 tahun namun sudah pernah menikah.

“Kita berharap kepada warga yang belum melakukan rekaman untuk pembuatan KTP elektronik supaya mendatangi kantor camat atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Asahan sebelum 25 April. Sebab sesudah 25 April nanti semua pembuatan KTP akan dikenakan biaya, tidak lagi gratis seperti sekarang,” terangnya.

 Lebih lanjut ia menerangkan, warga yang belum ikut perekaman KTP elektronik ini tersebar di 31 kecamatan yang ada di Simalungun. Kecamatan tertinggi yang belum melakukan perekaman adalah Kecamatan Dolok Panribuan. Baru sekitar 65,14 persen warga di sana yang melakukan perekaman.

“Sementara kecamatan tertinggi yang sudah melakukan perekaman yaitu Kecamatan Bandar, di mana sekitar 94,6 persen warga sudah melakukan perekaman pembuatan KTP elektronik,” jelasnya lagi.

Menurut Sinaga, kendala sebagian warga hingga kini belum ikut perekaman karena yang bersangkutan sedang sibuk, kemudian kesadaran memang minim untuk mendapatkan KTP yang berlaku secara nasional ini. Dia menyangkal, kendala dari Dinas Dukcapil adalah penyebab belum tuntasnya e-KTP di Kabupaten Simalungun.

“Begitupun, sekarang kita sedang giat-giatnya melakukan kunjungan ke kecamatan-kecamatan. Kita surati camat bahwa kita sedang melakukan pelayanan KTP elektronik keliling menggunakan mobil,” katanya lagi. Sinaga mengimbau agar warga mendatangi kantor camat dan juga Dinas Dukcapil di Jalan Asahan sebelum 25 April. (ral/ara)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments