Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pemekaran Simalungun Masih Dievaluasi Gubsu

RAYA-Berkas asli pemekaran Kabupaten Simalungun masih dievaluasi Plt Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Seminggu lalu, berkas asli pemekaran telah dikirimkan Bagian Pemerintahan ke Gubernur dan Biro Otda Sumatera Utara.

Kabag Tata Pemerintahan, Rizal AP Saragih, Senin (26/3) menyebutkan, hingga hari ini belum ada pemberitahuan Pemprovsu ke Pemkab terkait persetujuan Gubernur untuk pemekaran Kabupaten Simalungun. Berkas pemekaran masih dievaluasi Plt Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

“Kita terus koordinasi dengan Ajudan Gubernur dan Biro Otda Sumut. Mungkin masih dievaluasi sama Gubernur. Bundelan berkas asli pemekaran sudah kita kirimkan ke Gubsu melalui Ajudan. Tembusan ke Biro Otda Sumut juga sudah kita berikan minggu lalu,” jelasnya.

Menurut Rizal, sesuai PP 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Daerah, jika persetujuan pemekaran Kabupaten Simalungun sudah disetujui Gubsu, maka Gubsu akan berkoordinasi dengan DPRD Sumatera Utara melaksanakan rapat paripurna. Selanjutnya, hasil rapat paripurna akan disampaikan Gubsu ke Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI di Jakarta. Kapasitas pemkab dalam hal ini, menerima tembusan atau pemberitahuan dari Pemprovsu.

 “Selama ini berkas yang banyak kurang itu kan dari Pemprovsu. Kalau kita yang kurang hanya dua, kajian daerah dan peta wilayah. Kedua berkas yang kurang sudah kita lengkapi dan berikan ke Pemprovsu. Kalau pemkab sudah tidak ada masalah lagi,” katanya lagi. Tambah Rizal, kekurangan berkas dari dua lembaga ini, antara lain persetujuan nama kabupaten pemekaran, biaya dua tahun berturut-turut untuk kabupaten pemekaran, biaya pilkada pertama kali, serta pengalihan PNS Pemprovsu yang berkantor di Simalungun kepada kabupaten pemekaran.(ral)(http://www.metrosiantar.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments