Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Siantar-Simalungun Masuk Kategori Rawan Korupsi

Tiga Daerah di Sumut Bebas Korupsi

JAKARTA- Tiga daerah di Sumut masuk dalam daftar daerah yang berpeluang besar menyandang predikat wilayah bebas korupsi. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Samosir, Kota Tebingtinggi, dan Kota Tanjungbalai. Sedang dari Aceh ada lima daerah yang berpeluang, yakni Kabupaten Aceh Tengah, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe.

Mereka termasuk 160 instansi pusat dan pemda yang pimpinannya diundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar untuk meneken Deklarasi Zona Intensif Menuju Daerah Bebas Korupsi, di Jakarta, Selasa (17/4).

Azwar menjelaskan, daerah-daerah yang diundang merupakan daerah pilihan, yang dianggap sudah siap mewujudkan daerah bebas korupsi. 

“Mereka kita lihat sudah siap, sehingga nanti bisa bergerak bersama-sama. Karena ini sebuah gerakan, harus bersama-sama dengan yang sudah siap,” terang Azwar.

Sekretaris Utama Kemenpan-RB, Tasdik Kinanto, menjelaskan, seluruh daerah yang ikut meneken deklarasi diberi waktu enam bulan untuk mengejar pemenuhan persyaratan sehingga layak menyandang predikat sebagai daerah bebas korupsi. Nantinya, lanjut Tasdik, akan diturunkan tim independen yang akan melakukan penilaian. Tim penilai gabungan dari kemenpan-RB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan unsur masyarakat.

Syarat untuk bisa berpredikat daerah bebas korupsi, antara lain merujuk pada nilai minimum indeks integritas berdasarkan penilaian KPK, indeks kepuasan masyarakat yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, jumlah maksimum kerugian negara di sebuah instansi yang dilansir BPK. Selain itu juga akan mempertimbangkan tingkat keefektifan penggunaan anggaran yang dikeluarkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jumlah pegawai yang dijatuhi  hukuman disiplin karena penyalahgunaan pengelolaan keuangan juga menjadi pertimbangan. 

Berikutnya juga jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman karena tindak pidana korupsi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Bupati Samosir Mangindar Simbolon yang hadir di acara itu menduga, kemenpan-RB telah melakukan penilaian secara diam-diam, sehingga dia juga tak menduga Samosir masuk nominasi.

“Saya tak menyangka. Pokoknya, selama ini saya dan seluruh jajaran di Pemkab Samosir selalu berusaha untuk taat hukum. Kita tak pernah berharap dapat pujian,” ujar Mangindar.
Dia mengaku, selama ini juga tidak banyak berpidato tentang birokrasi bersih di hadapan para anak buahnya. “Lebih baik tunjukkan lewat sikap dan perbuatan,” ujarnya. (sam)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments