Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Tiga Pejabat Simalungun Jadi Tersangka Dalam Kasus Pemungutan PPh

KorupsiKorupsiPihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengaku ada tiga pejabat Simalungun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemungutan PPh bersama mantan Sekda Simalungun Abdul Muis Nasution yang telah divonis. Dua pejabat itu, mantan Kabag Keuangan Darmansius Purba dan akuntan publik Asnil.

Hal itu disampaikan Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Simalungun, Sukma Frando Purba, Kamis (12/4). Menurutnya, sesuai gelar perkara yang dilakukan para jaksa ditetapkanlah tiga orang tersangka.

“Gelar perkara itu dilakukan di tingkat penyidikan dan membutuhkan proses yang panjang. Selanjutnya dengan alat bukti yang cukup kita menetapkan tiga tersangka tersebut yakni Abdul Muis Nasution, Darmansius Purba dan Asnil,” jelasnya.

Katanya, untuk Abdul Muis Nasution telah divonis empat tahun penjara, sedangkan untuk Asnil saat ini masih menunggu putusan kasasi. Pihak Kejaksaan melakukan kasasi (banding) karena saat itu Asnil diputus bebas (onslag). Sementara tersangka Darmansius Purba kasusnya dihentikan karena telah meninggal dunia.
Menurutnya, istri Abdul Muis Nasution mempunyai hak menyampaikan bahwa ada tersangka lain dalam kasus yang menimpa suaminya.

Hanya saja, seperti mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi pihaknya sudah pernah mendengarkan keterangannya di persidangan dan sudah pernah diperiksa menjadi saksi. “Kita sudah melaporkan tentang kasus ini secara marathon ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seperti tahap penyidikan, tuntutan dan lainnya. Kita meminta permohonan petunjuk dan memberitahukan perkembangan tentang kasus tersebut,” ungkap Frando.

Dia menambahkan, pihaknya juga pernah dipanggil atas kasus tersebut ke Kejagung. Mereka dinilai tebang pilih dalam menelusuri kasus tersebut, akan tetapi apa yang memang faktanya itulah yang disampaikan. Intinya keluarganya berhak menyampaikan apa saja, sedangkan pihak Kejaksaan telah menyampaikan dan melaporkan sepanjang perjalanan kasus tersebut ke Kejagung. (mua)(metrosiantar.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments