
Judin Ambarita, mengatakan sejak Manotar Ambarita memimpin Nagori
Sihaporas, masyarakat merasa tertindas. Manotar menguasai perladangan
masyarakat secara paksa. Kemudian menuduh masyarakat melakukan
pencemaran nama baik dan melakukan pengerusakan, sementara masyarakat
menjaga dan mempertahankan tanahnya.
“Manotar juga merusak tanaman masyarakat
secara paksa untuk membuka jalan menuju perladangan masyarakat yang
dirampasnya. Hal itu dilakukan Manotar untuk memuluskan angkutan membawa
kayu yang ditebanginya dari lahan masyarakat.
Semua dilakukan Manotar
tanpa ganti rugi, dan tanpa sepengetahuan masyarakat sebagai pemilik
lahan,” ujar Judin kepada METRO, Jumat (18/5).
Alasan lain masyarakat meminta pangulu
dicopot, lanjut Judin, karena pangulu tidak berdomisili di Nagori
Sihaporas dan kehadirannya di kantor pangulu bisa dihitung jari. Dalam
dua minggu, Manotar bisa tak sekali pun ke kantor, sehingga banyak
urusan masyarakat terbengkalai.
Penindasan-penindasan lain yang dibuat
Manotar adalah, mencoret status kependudukan masyarakat yang oposisi
dengan Manotar. Maka tak sedikit lagi masyarakat Sihaporas yang sudah
berpuluhan tahun tinggal di Sihaporas tidak terdaftar sebagai warga di
sana.
Hal itu terjadi, kata Judin lagi, saat
pemilihan pangulu Sihaporas tertanggal 23 Agustus 2011. Manotar bersama
Ketua Maujana, Jaulahan Ambarita (abang kandung Manotar) memanipulasi
data kependudukan dengan memasukkan warga nagori lain ke Nagori
Sihaporas supaya ikut pemilihan. Sedangkan masyarakat yang sudah puluhan
tahun terdaftar di Nagori Sihaporas dicoret.
“Berdasarkan fakta-fakta itu kamu
berharap Bupati bersama DPRD Simalungun berkenan mencopot pangulu Nagori
Sihaporas. Kami masyarakat semakin dimiskiskan dengan sikap Manotar
yang merampas tanah masyarakat,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Lamhot
Ambarita dan puluhan masyarakat yang mengkerumuni METRO. Lamhot yang
mewakili masyarakat mengatakan, Manotar membawa oknum polisi untuk
memuluskan pekerjaanya menebangi pohon-pohon yang sudah puluhan tahun
dipelihara masyarakat.
“Manotar yang merupakan orang baru di
Nagori Sihaporas langsung mengobrak-abrik tanah adat dan tanah ulayat di
kampung. Sejak keberadaan Manotar, masyarakat semakin miskin
dibuatnya,” tegasnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Simalungun, Bernhad Damanik mengatakan telah menerima surat dari masyarakat Nagori Sihaporas. Dia mengatakan sudah menjadwalkan membahas keluhan masyarakat tersebut.
“Minggu depan pangulu Nagori Sihaporas
dan Camat Pematang Sidamanik akan dipanggil DPRD untuk membahas keluhan
masyarakat tersebut. Keluhan masyarakat itu merupakan skala prioritas
karena melibatkan masyarakat banyak,” tegas Bernhad. (metrosiantar.com)
0 Comments