Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pengadilan Negeri Simalungun Sidang Keliling Akta Kelahiran, *Fokus Layani Anak Panti Asuhan

SIMALUNGUN-Pengadilan Negeri Simalungun kali ini melakukan kegiatan sosial guna melayani masyarakatnya terkait hal permohonan penetapan akta kelahiran bersama Kantor Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil). Direncanakan sidang akan dilaksanakan di Panti Asuhan Harapan Jaya Jalan Asahan Km 6 Kabupaten Simalungun, pada Senin (14/5).

Sidang itu akan dihadiri Muspida Simalungun, Pimpinan Panti asuhan, serta pemuka-pemuka agama. Dimana majelis dalam persidangan menggunakan hakim tunggal, yakni langsung Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Abdul Siboro SH.MH.

Hal ini dilakukan Sesuai dengan ketetapan Undang- Undang RI No.23 Tahun 2006, dan seharusnya sudah dilaksanakan sejak Undang-Undang tersebut ditetapkan.

”Adapun persyaratan yang diberikan sama halnya dengan persyaratan permohonan pembuatan akte kelahiran umumnya. Hanya saja disini kita kan lebih fokus kepada anak – anak yang berada di Panti Asuhan dimana mereka dapat dikatakan golongan orang yang kurang mampu, sehingga saat melakukan permohonan, pemohon harus harus memberikan surat dari kepala Panti Asuhan,Surat Keterangan Miskin dari Kepala Desa yang diketahui oleh Camat setempat.Dan bagi anak yang kurang jelas asal-usulnya harus memberikan surat keterangan dari pihak kepolisian”jelas Abdul Siboro SH MH saat ditemui di kantornya.

Adapun tujuan dilakukan kegiatan seperti ini yaitu untuk membantu dan memudahkan masyarakat,khususnya warga binaan Panti Asuhan untuk mendapatkan Akte Kelahiran.Dan dikatakannya bahwa para peserta tidak dikenakan biaya sedikitpun karena semua biaya itu diambil dari DIPA prodeo.

Banyak peserta yang terdaftar dalam pembuatan Akte Kelahiran ini berjumlah 191 orang. Panti Asuhan yang terdaftar dalam pembuatan Akte Kelahiran ini berjumlah 6 Panti, yakni Panti Asuhan Harapan Jaya Jalan Asahan sebanyak 41 orang, Panti Asuhan Mamre Rambung Merah sebanyak 18 orang,Panti Asuhan Islamic Centre Jalan Asahan Km 3 sebanyak 38 orang, Panti Asuhan Pius IX Kecamatan Tapian Dolok sebanyak 38 orang, Panti Asuhan Zarvat Kecamatan Jorlang Hataran sebanyak 44 orang, dan Panti Asuhan GKPS Kecamatan Siantar sebanyak 12 orang. (fitri-http://siantarmetropolis.com)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments