-PEMATANGSIANTAR
- Karakter bangsa Indonesia yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945,
saat ini telah menyimpang dari sesungguhnya. Berbagai pertanyaan muncul
mengingat kondisi yang saat ini banyak terjadi penyimpangan.
“Apakah karakter kita masih seperti itu. Dan bagaimana penegakan hukum di Indonesia. Nampaknya kita memiliki persoalan serius. Apa betul bangsa ini bangsa yang santun, apa masih seperti budaya yang dirumuskan oleh para pendahulu itu?” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof Dr Moh Mahfud MD SH dalam seminar ilmiah hukum di Gedung Auditorium Radjamin Poerba Kampus Universitas Simalungun (Usi), Jumat (18/5/2012).
Seminar yang mengangkat tema “Konsistensi Pelaksanaan Konstitusi Dalam Penegakan Hukum Revitalisasi Karakter Bangsa di Indonesia” dihadiri seribuan mahasiswa Usi. Seminar tersebut diadakan serangkaian dengan peresmian Tugu Brigjen (Purn) Radjamin Poerba SH di kompleks USI.
Juga terlihat hadir Anggota DPD RI, Rahmat Sah, dan Parlindungan Purba MM, serta Mantan Bupati Simalungun Zulkarnaen. Perwakilan dari Pemerintah provinsi Sumut, Perwakilan Polda Sumut, dan perwakilan Polres Kota Pematangsiantar.
Lebih lanjut disampaikannya, alasan pertanyaan tersebutlah pengambilan judul karya ilmiah yang disampaikan dalam seminar tersebut. Dimana proses penegakan hukum yang berlangsung dan akibatnya terhadap citra bangsa tentang karakter. Lebih lanjut disampaikannya, sejak berdirinya NKRI, bangsa ini adalah bangsa yang santun, rukun, toleran, dan patuh terhadap hukum dengan nilai-nilai keadilan.(Tribunnews.com)
0 Comments