Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Walikota Siantar Hulman Sitorus Bisa Terlibat Kasus Setiawan Girsang

Praktisi hukum Kota Siantar Sahala Manurung SH mengatakan, Walikota Siantar Hulman Sitorus bisa terlibat dalam kasus dugaan korupsi APBD akhir tahun 2010 Rp3 miliar yang menyeret Kadispenda JA Setiawan Girsang dan Bendaharanya Very Susanti S.

Dalam hal ini, kapasitasnya sebagai kepala daerah adalah penanggung jawab penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Setiawan itu hanya sebagai kuasa pengguna anggaran. Sedangkan yang melaporkan pertanggungjawaban atas penggunaan APBD adalah Hulman kepada DPRD yang ditembuskan ke pemerintah pusat.

Itu artinya anggaran Rp3 miliar yang menjadi temuan itu sudah dilaporkan terlaksana. Dugaan antara Setiawan dan Hulman berkolusi melakukan korupsi dengan melaporkan anggaran tersebut habis terpakai sesuai posnya,” papar Sahala. 

Masih kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Resclessing Siantar-Simalungun ini, pada prinsipnya melakukan korupsi tidak bisa hanya seorang diri. Pastinya ada orang yang membantu atau orang yang terlibat untuk melancarkan tindakan korupsi tersebut.

“Bila dilihat dari garis birokrasinya, Setiawan melaporkan kepada kepala daerah penggunaan anggaran termasuk pemasukan kepala daerah. Lalu oleh tim inspektorat yang dihunjuk oleh Hulman, melakukan verifikasi penggunaan anggaran tersebut. Sangat janggal kita rasa, dugaan korupsi itu lewat dari tangan inspektorat dan walikota. Kita menduga inspektorat dan walikota ikut terlibat,” katanya.

Dia meminta, agar aparat yang menanganinya bisa mengupas tuntas sindikat korupsi tersebut, mulai memeriksa dan atau meminta keterangan dari inspektorat dan Walikota Siantar. Salahseorang pemerhati Kota Siantar Irwansyah mengatakan, kalau ditindak-lanjuti serius dugaan korupsi tersebut, akan melibatkan banyak orang, khususnya pejabat-pejabat di Pemko Siantar.

Masyarakat selama ini sudah kadung miris karena tidak pernah ada masyarakat menikmati secara langsung anggaran pembangunan atau kucuran dana dari pemerintah. Menurut dia, anggaran tersebut habis ditilep pejabat untuk memperkaya dirinya sendiri. 

“Sejak pemerintahan Hulman, masyarakat hanya menerima sakitnya saja. Kita masih menunggu keseriusan aparat penegak hukum mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan pemko, supaya para pejabat korup tersebut terseret ke penjara,” tegas Irwansyah, yang juga Ketua LSM Somasi.

Ketua LSM Masa Edi Junaedi mengatakan, dugaan korupsi Setiawan itu sudah dilaporkan Hulman kepada DPRD penggunaannya lewat pembahasan LKPj. Itu artinya, secara adminitrasi di tatanan Pemko Siantar, tidak ada kejanggalan.

 “Itu membuktikan tidak ada lagi keseriusan inspektorat dan DPRD melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD. Mereka serius ketika tidak mendapat jatah dari pembagian APBD itu. Tetapi kalau sudah dapat jatah, mereka dengan gamblang menerima LKPj APBD tersebut. Sehingga tidak ada lagi pengawasan terhadap penggunaan APBD,” tegasnya.

Pemko Tertutup

Pemko Siantar terkesan menutup-nutupi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Setiawan Girsang. Para pejabat di lingkungan pemko saling lempar bola ketika dimintai keterangan. Seperti Masni, Sekretaris Dispenda Siantar, saat dimintai keterangan, Masni tidak mau komentar. Ia mengatakan semua kebutuhan data sudah diserahkan ke Kabag Humas Daniel Siregar.

Sementara ketika dikonfirmasi ke Kabag humas Daniel Siregar mengatakan, pihaknya belum ada menerima data terkait dugaan korupsi yang melibatkan Setiawan Girsang.(MSC)

Berita Lainnya

There is no other posts in this category.

Post a Comment

0 Comments