Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bupati Simalungun JR Saragih Terancam Terseret Kasus Dugaan Korupsi Rp 67,2 Miliar

Bupati Simalungun, JR Saragih.Foto Ist
Bupati Simalungun, JR Saragih kini terancam terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi senilai Rp 67, 2 miliar. Nilai korupsi itu terdapat di sejumlah pengelolaan dana seperti pengelolaan Dana Bansos untuk rehap gedung SD/SMP, dana BOS, dana Alokasi Khusus, Pengadaan Baju Batik, Insentif guru dan dana bagi hasil PBB tahun 2011-2012 dengan total dugaan korupsi senilai Rp 67,2 Milyar.

Pada Rabu 12-12-'12  Hendro Susilo (Silok Cs) dari LSM Macan Habonaron dari (Siantar-Simalungun) berangkat ke Jakarta untuk secara resmi melaporkan Bupati Kabupaten Simalungun JR Saragih ke Kejaksaan Agung RI. Dan Kamis 13-12-'12 pula telah melaporkan hal yang sama KPK RI, yakni tentang kasus lima pengelolaan dana di Pemkab Simalungun.

Informasi dugaan korupsi tersebut diperoleh dari hasil wawancara Radio Mora FF bersama Hendro Susilo (silok) di Gedung KPK via telepone seluler Kamis, 13/12-12. Dugaan kourupsi dana Bansos APBD Thn 2011 dan beberapa dugaan korupsi lainnya.

Dugaan Korupsi pengelolaan Dana Bansos untuk rehap gedung SD/SMP, Dana BOS, Dana Alokasi Khusus, Pengadaan Baju Batik, Insentif guru dan Dana bagi hasil PBB tahun 2011-2012 dengan total dugaan korupsi senilai Rp 67,2 Milyar harus diusut tuntas.  (Sumber FB  Radio Mora Sumut 91.30 FM/(Monang Saragih/Radio Mora)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments