Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Misteri Menularnya Penyakit Babi dan Obat Pakan Terlarang yang Dipakai PT Allegrindo Nusantara




Simalungun

Belum lagi hilang ingatan kita tentang setiap hari Selama 16 Tahun 1200 ton kotoran ternak dibuang  ke Danau Toba melalui Sungai Silali, Kabupaten Simalungun. Anggota DPRD Sumut Sopar Siburian SH MKn kaget, bukan PT Aquafarm ternak ikan keramba apung saja yang mencemari air Danau Toba, ternyata PT Allegrindo Nusantara lebih dahsyat lagi.

Kalau Aquafarm perusahaan asing asal Swiss ini membuang 100 ton pelet setiap hari, PT Allegrindo Nusantara membuang kotoran ternak babi dalam bentuk limbah cair 1200 ton setiap hari.

Hasil penelusuran kami di desa Urung Pane dan Desa Togu Domu Nauli Salbe di Kabupaten Simalungun didapati informasi sangat mengejutkan : bahwa bukan pencemaran lingkungan saja yang menghantui kedua desa tersebut. Namun kenyataannya dari obat pakan yang dipergunakan PT Allegrindo Nusantara diyakini sangat mempengaruhi kesehatan dan dampak dari pemakaiaan obat pakan tersebut sangat berbahaya.

Hasil observasi kami selama 2 bulan di desa dimaksud dan keterangan dari pekerja PT AN yang tidak mau disebut namanya kepada penulis mengatakan bahwa sudah selama 17 tahun PT AN mencampur bahan pakan ternak tersebut dengan Obat pakan yang sudah dilarang dipakai di Amerika Serikat bahkan negara tetangga kita Singapore dan Malaysia
sudah puluhan tahun melarang pemakaian obat tersebut.

Nama obat tersebut dikalangan peternak Babi di Sumut lazim disebut " BETTA ARGONISE " dan perkermbangan sekarang dikemas dalam bentuk pail dipulau jawa dikenal dengan nama “GROWBAC ATAU GROWMAX”.

Cara pakai obat tersebut yang berbentuk bubuk yang dijual dipasar gelap seharga Rp 2.500.000 perkg sangatlah mudah. Untuk babi potong yang akan dijual dipasaran 2 minggu sebelum dijual dipakan ternak tersebut dicampur obat tersebut (dengan rasio 2 gram bubuk "BETTA ARGONISE" dicampur 1000 kg pakan ).

Efek ekonomis yang didapat PT AN atas pemakaian obat tersebut adalah dimana pada masa pertumbuhan atau Grower ditubuh babi banyak terdapat lapisan lemak dengan adanya obat dimaksud dalam waktu 15 hari dapat mengurai lemak menjadi daging merah yang tentunya lebih mahal dibandingkan lemak babi.

Perlu kita ketahui bahwa setiap ekor babi yang dijual dipasaran yang rata2 beratnya 100 kg dikategorikan kwalitet super atau paling bagus jika setelah pemotongan setiap ekor babi dapat menghasilkan daging merah segar seberat 40 kg.

Kwalitet yang paling jelek hanya dapat menghasilkan 20 kg daging merah segar. HaL inilah yang merangsang PT AN untuk menggunakan obat dimaksud bayangkan Harga Daging merah dipasaran sekarang Rp 50.000/kg sedangkan daging lemak hanya Rp 20.000 /kg atau selisih Rp 30.000 perkg.

Dapat kita bayangkan untuk seekor babi dapat dihemat Rp 30.000 x 20 kg = Rp 600.000,- dikalikan setiap bulan PT AN menghasilkan 6.000 ekor babi. Wowww cukup mengiurkan dengan memakai obat dimaksud dapat menghemat 6.000 ekor x Rp 600.000 = Rp 3.600.000.000/ bulan.

Tapi pernahkah kita menghitung atau meneliti akibat dari pemakaian obat "BETTA ARGONISE" yang sudah dilarang oleh negara maju, berbagai penyakit Jantung, kanker dan kerusakan otak dan paru2 akibat mengkonsumsi daging babi yang telah dicampur obat tersebut.

Apalagi kita ketahui mayoritas penduduk di Kabupaten Simalungun adalah nasrani yang rata2 mengkomsumsi daging babi. Sebenarnya dipasar penjualan daging babi kita dapat membedakan mana daging babi yang ada dan tidak memakai obat dimaksud dengan cara sbb biasanya para pedagang daging babi memotong ternaknya di Rumah potong subuh menjelang pagi sehingga pada jam 6 pagi sudah dapat dijual dipasar.

Jadi antara jam 6 sd jam 10 pagi keadaan daging masih segar berwarna merah segar, tetapi kalau ternak dimaksud memakai obat " BETTA ARGONISE " diatas jam 11 siang postur daging sudah berubah agak keras dan mulai berubah warna merah kekuning2an,
sedangkan daging yang tidah memakai obat dimaksud dapat bertahan hingga sore hari.

Efek lain yang jelas apabila daging yang memakai obat tersebut digoreng atau dipanggang lebih keras postur dagingnya . Sebenarnya kita yakin Dinas peternakan TK I dan TK II serta BPPH sumut pasti tahu peredaran obat dimaksud namun kenapa mereka enggan turun menindak pemakaian obat dimaksud. Apakah setelah jatuh korban nyawa manusia baru buru buru terjun kelapangan.

Dari ahli peternakan dan peneliti hewan di Simalungun kita dapati informasi bahwa sejumlah ternak di PT AN sudah terserang virus PRRS (Porcine Reproductive & Respiratory Syndrome )dan virus PCV2 (Porcine Circovirus Tipe 2 ) yang dominan menyerang paru paru dan otak ternak babi.

Bukti nyata dilapangan para peternak yang membeli ternak babi PT AN sering mendapati ternak babi sering tiba2 mati sebelum dipotong dengan ciri mulut dan hidung berdarah dan Paru2 babi penuh lubang serta warna menjadi hitam dan lengket ketulang rusuk ternak.

Informasi yang kita dapatkan dari pekerja yang bekerja dikandang ternak PT.Allegrindo Nusantara sering menemukan ternak yang mati dengan gejala dimaksud cuma mereka tutupi atas perintah pemilik peternakan.

Benar atau tidak kaitan dengan penyakit tersebut bisa menyerang kepada manusia nyatanya sejak peternakan ini berdiri sudah ada diatas 10 orang pekerja yang meninggal dengan ciri penyakit radang paru paru dan otak. Umumnya para pekerja yang meninggal
dirumah pribadi setelah berhenti bekerja karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan lagi untuk bekerja.

Informasi ini sudah beredar sampai dengan beberapa LSM dan aktivis mahasisawa disejumlah perguruan tinggi di Sumut. Untuk ini kita minta pihak yang berkompeten segera turun memeriksa kondisi dimaksud sebelum timbul korban lebih banyak.

Demikian email yang diterima penulis dari seseorang yang peduli dengan lingkungan Danau Toba Kabupaten Simalungun yang meminta untuk di naikkan di Blog Berita Simalungun ini. (Asenk Lee Saragih-Rosenman Manihuruk)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments