Korem Jambi Amankan Delapan Ton Solar Ilegal
Tanggal 10 November 2012
JAMBI – Korem 042 Garuda Putih
Jambi mengamankan delapan ton bahan bakar minyak jenis solar yang diduga
ilegal di salah satu gudang penimbunan Jalan Lintas Timur, Aurduri KM
16, Jam bi.
Kasi Intel Korem 042 Gapu Jambi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Robensius Saragih di lokasi penangkapan, Jumat, mengatakan di gudang penimbunan BBM tersebut ditemukan delapan ton solar tanpa surat resmi yang diduga akan disalahgunakan oleh pemiliknya.
Temuan ini diperoleh setelah pihak intelijen TNI berhasil mendapatkan informasi bahwa di kawasan jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di daerah Aurduri I Kota Jambi sering dilakukan penimbunan BBM jenis solar.
Pada saat diselidiki, hasilnya di gedung kapur tersebut ditemukan puluhan drum dan delapan unit tempat penampungan ukuran besar atau ‘tedmon’ yang berisikan solar ilegal.
“Pada saat anggota TNI masuk tempat tersebut, kami hanya menemukan pekerja gudang kapur dan tempat penimbunan solar sedangkan pelakunya sudah kabur lebih dulu saat hendak ditangkap,” kata Robensius Saragih seperti diberitakan Antara.
Untuk kasus temuan ini pihak TNI akan menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak yang berwewenang untuk ditangani selanjutnya dan pihak TNI hanya sebatas mengungkap dan mengaman kan temuan tersebut.
Selama tiga bulan terakhir pihak TNI khususnya Korem 042 Gapu Jambi dan jajarannya berhasil mengamankan sebanyak 490 barel atau 78 ton minyak mentah ilegal dari beberapa lokasi penimbunan dan penyimpanan di Jambi.
Minyak mentah yang diamankan tersebut terdiri atas 352 barel atau lebih kurang 62 ton diamankan dari daerah Pijoan Kabupaten Muarojambi pada Agustus 2012.
Terakhir TNI dibantu polisi pada Jumat lalu (26/10) juga mengamankan sebanyak 70 barel atau lebih kurang 16 ton minyak mentah dari daerah Muaratembesi, Kabupaten Batanghari.
Jika diuangkan, nilainya lebih kurang Rp1,5 miliar dan selain itu pihak TNI juga mengamankan 42 kendaraan roda empat berbagai jenis yang umumnya sudah dimodifikasi.
Kini barang bukti tersebut disimpan pada lokasi milik PT Pertamina EP UBEB Jambi di Keluruhan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, untuk diserahkan kepada kepolisian yang akan melakukan penyidikan.
Sebelumnya pihak Korem 042 Gapu Jambi dan Kodim Batanghari juga mengamankan puluhan ton minyak tanah dari beberapa lokasi dan kasusnya juga diserahkan kepada yang berwenang.
(*/013)
0 Comments