Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Wacana Pemekaran Kabupaten Simalungun yang Digagas JR Saragih Hanya Abal-abal

DPR Sahkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru


Ilustrasi sidang DPR
Ilustrasi sidang DPR (sumber: Istimewa)
Jakarta - Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui tiga daerah otonom baru di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjadi Kabupaten. Yakni Muna Barat, Buton Selatan, dan Buton Tengah.
Rapat paripurna DPR itu dilaksanakan di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
"Ketiga daerah otonom baru tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk pemekaran, yakni persyaratan teknis, administratif, wilayah, strategis, maupun geopolitik, sehingga DPR RI menyetujui pemekarannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo, di Jakarta, Selasa (24/6).
Arif Wibowo menjelaskan ketiga daerah otonom baru yang disetujui pemekarannya merupakan bagian dari paket usulan pemekaran daerah yang sudah diproses pada tahun lalu. Penetapan sempat tertunda karena masalah administratif dan geopolitik.
Dengan disetujuinya tiga daerah pemekaran baru itu, kata Arif, maka usulan pemekaran di 40 daerah sudah diselesaikan. Terkait puluhan daerah lain yang hendak dimekarkan, kata Arif, usulan itu masih dalam pembahasan dan pengkajian DPR.
"Tapi karena periode masa kerja anggota dewan sangat terbatas, maka pembahasannya akan tergantung kinerja Pemerintah dan DPR," imbuhnya.(http://www.beritasatu.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments