Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Apa Kabar Bandara Pematang Raya Senilai Rp 5 Miliar Itu

Ujicoba Seadanya :  Ujicoba pendaratan pesawat Susi Air di Bandara Pematang Raya Januari 2011 lalu menjadi perhatian warga sekitar. Bandara yang kondisinya masih darurat itu belum berdampak positif bagi masyarakat Simalungun, khususnya di P Raya. Foto DOK Lee

BERITASIMALUNGUN.COM, P RAYA-Pemerintah Kabupaten Simalungun sudah mengeluarkan anggaran APBD sekitar Rp5 milliar untuk pembebasan lahan tambahan pembangunan bandara di Raya dengan lebar 50 meter dan panjang 500 meter sesuai nilai harga tanah. Namun kini pembangunan bandara itu terbengkalai.

Janji manis Bupati Simalungun JR Saragih saat kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Simalungun 2010 lalu, ternyata belum berbuah manis pada masyarakat Simalungun. Kalau janji manis dulu ingin memperbaiki infrastruktur jalan sentra pertanian di Kabupaten Simalungun, ternyata masih isapan jempol semata.

Bagaimana tidak, kini kondisi jalan-jalan sentra pertanian di Kabupaten Simalungun, seperti di Kecamatan Panei Tongah, Raya, Purba, Silimakuta, Pematang Silima Huta, Horisan Haranggaol masih amburadul. Bahkan kondisi jalan ke sentra-sentra pertanian sudah banyak rusak selama tahunan.

Kini muncul mega proyek pembangunan Bandara Pematang Raya yang memakan dana yang cukup besar. Padahal bandara belum menjadi prioritas dan tidak ada dampak positis langsung terhadap petani. Sementara sarana infrastruktur jalan yang dibutuhkan masyarakat Simalungun yang umumnya petani, hingga kini masih terabaikan.

Melihat dengan kasat mata, jalan dari Desa Sipoldas menuju Desa Bangun Jawa, Kampung Jawa, Gunung Mariah, Batu Dua Puluh, Kecamatan Panei salah satu bukti nyata bahwa kondisi jalan ke sentra pertanian belum disentuh Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Selain jalan kabupaten (sentra pertanian) di Simalungun, kondisi jalan provinsi dari Pematang Raya hingga perbatasan Kecamatan Purba kini kondisinya masih rusak parah. Bahkan di Desa Raya Bayu, sebelah kiri jalan menuju Tigarunggu longsor dan kini belum mendapatkan perhatian.

Sementara Pemerintah Kabupaten Simalungun harus merogoh anggaran dana sekitar Rp5 milliar jika membebaskan lahan tambahan pembangunan bandara di Raya dengan lebar 50 meter dan panjang 500 meter sesuai nilai harga tanah.

Angka itu merupakan hitungan kasar harga pasar tanah per meter di sekitar lokasi bandara, antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu permeter persegi. Tetapi biasanya tanah di pinggir jalan dibuat persil dengan rata-rata ukuran 5 x 30 meter dengan harga antara Rp40 juta sampai Rp50 juta.

Masyarakat yang ingin menjual tanahnya lebih senang dengan cara persil karena akan lebih mahal. Akan tetapi, kalau ukurannya luas serta untuk kepentingan umum tentunya harganya tidak seperti itu.

Demikian sekelumit penuturan Mince br Sinaga, salah satu pemilik tanah di sekitar bakal Bandara Raya. Kata Mince yang mengaku tinggal Jalan Pasar Gostong, Raya, tanahnya berbatasan langsung dengan tanah yang direncanakan dibebaskan bagi perluasan bandara.

Secara terpisah, Ketua DPRD Simalungun, Binton Tindaon mengatakan, rencana pembebasan tanah milik masyarakat untuk perluasan lokasi bandara Raya mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum mengetahui hal tersebut, jika memang nantinya dilaksanakan serta pembiayaannya diajukan ke DPRD, maka akan kita lihat dulu apa memang layak serta menjadi skala prioritas. Jika tidak maka tidak akan disetujui,” kata Binton Tindaon.

Kordinator Simalungun Coruption Wacth (SCW), Adil Saragih, terkait pembangunan bandara yang sejak awal masih belum memiliki payung hukum mendesak pimpinan DPRD tidak melupakan habitatnya serta tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat dalam hal pengawasan.

Menurutnya, kepentingan bandara tersebut tidak mendesak serta tak berpengaruh langsung kepada perekonomian masyarakat Simalungun.

“Wakil rakyat seharusnya berpihak pada rakyat, kepentingan rakyat serta berpikir untuk kesejahteraan rakyat. Kalau bukan DPRD yang berpikir demikian, sia-sialah disebuat wakil rakyat,” kata Adil Saragih.

Menurut Adil Saragih, Bupati JR Saragih harus merealisasikan janji-janji kampanye khususnya bidang perbaikan infrastruktur jalan ke sentra-sentra pertanian di seluruh Kabupaten Simalungun.

“Jika hal itu tak segera direalisasikan, jelaslah pembangunan Bandara P Raya telah menodai janji pasangan Bupati Simalungun saat kampanye lalu,”katanya.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Bina Marga Simalungun, Jon Sabiden Purba, mengatakan, pembangunan bandara merupakan swadana. “Jika ada yang menyumbangkan tanah dengan sukarela untuk perluasan bandara, tentunya kalau gratis akan lebih baik, tetapi kalau dengan harga yang murah juga diucapkan terima kasih,” kata Jon Sabiden.

Menurut Jon Sabiden Purba, pada prisipnya pembangunan bandara di Raya adalah untuk mempercepat pembangunan di Raya secara khusus, dan Simalungun secara umum melalui sarana transportasi.

“Investor akan lebih tertarik jika infrastruktur transportasi telah memadai. Maka selain bandara, infrastruktur jalan akan diperbaiki secara bertahap. (Lee)


Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments