Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Laporan BPK RI 2013, Keterlambatan Penyelesaian 6 Proyek Tarukim 2012 Simalungun Rugikan Negera Ratusan Juta

Proyek Bermasalah di P Raya Simalungun.IST
BERITASIMALUNGUN.COM, P Raya-Hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap dokumen realisasi
belanja modal, dokumen kontrak, Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST), dokumen pembayaran pada beberapa paket kegiata pada dinas Tata Ruang Pemukiman ( TARUKIM ) Kabupaten Simalungun  dan
pemeriksaan fisik terhadap pekerjaan dilapangan, diketahui terdapat hasil pelaksanaan kegiatan yang tidak terselesaikan tepat pada waktu sesaui dengan jangka pelaksaan dalam kontrak, sehingga seharusnya pihak penyelia barqang / jasa dikenaan denda atas keterlambatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kondis tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :

A.      Pembangunan Kantor Bupati Simalungun di Sondi Raya
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT PS sesuai dengan kointrak No 0013.20-2/PPK-PGK/BKP/TP2E-2012 tanggal 20 Juli 2012 senilai Rp9.900.000.000.Terhadap kontrak tersebut telah dilaukan addendum kontrak sesuai dengan dokumen perubahan terakhir No 0013.27-2/PPK-PGK/BKP/TP2E-2012 tanggal 27 November 2012 sampai dengan 28 Desember 2012 .

Berdasrkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pekerjaan tersebut baru diselesaikan pada tanggal 12 Januari 2013 sesaui dengan berita acara serah terima pekerjaan No 03/PAN /PHO dan FHO/DAU/TP2E-2012 tanggal 12 Januari 2013 ata terlambat 15 hari kalender dan kepada penyedia barang dan jasa belum dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp148.000.000.

B.    Pembanguna Gedung Balai Harongguan  di Sondi Raya
Pekerjaan terebut dilaksanakan oleh PT BM sesuai kontrak No 003.16-2/PPK/BKP/TP2E 2012 tranggal 16 Juli 2012 senilai Rp4.374.629.000, terhadap kontrak terebut telah dilakukan addendum kontrak sesuai dengan dokumen perubahan terakhir No 003-27-2/PPK –PGK/BKP/TP2E- 2012 tanggal 27 November 2012 jangka waktu pelaksanaan selama 166 hari.

Berdasrkan hasil pemeriksaan diketahu bahwa pekerjaa tersebut baru diselesaikan 12 Januari 2013 sesaui BAST Pekerjaan No.03 /PAN /PHO dan FHO / DAU/TP2E-2012 tanggal 12 Januari 2012 atau terlambat selama 14 hari kalender dan kepada penyedia barang / jasa belum dikenkan denda keterlambatan sebesar Rp65.615.435 ( (15 hari X 1% X Rp4.374.629.000).

C.      Pembangunanparit pasangan kiri-kanan jalan Merdeka dan Sutomo kec Dolok Silau
Berdasrkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pekerjaan tersebut baru selesai tanggal 25 Januari 2013 sesaui dengan BAST Pekerjaan No 900/131/BASTP/DTP-2013 tanggal 25 Januari 2013 atau terlambat selama 31 hari kalender dan kepada penyedia barang jasa belum dikenakan denda keterlambatan sebesar RpRp9.160.000.

D.      Peningkatan jalan lingkunagn Sinondang – Buluristangan Kec Raya
Berdasrkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pekerjaaan yang dilakukan CV.MI bahwa pekerjaan terebut dapat diselesaikan pada tanggal 25 Januari sesuai BAST pekerjaan No ( tidak bernomor )/PHO dan FHO /DAU/TP2E-2013 tanggal 25 Januari 2013 dan kepada penyedia barang / jasa belum dikenakan denda Rp8.236.620.

E.    Rehabilitasi Pasar Merek Raya
Berdasrkan hasil penmeriksaan diketahui bahwa pekerjaan yang dialksanakan UD S baru diselesaikan pada tangga 14 Januari 2013 sesai BAST pekerjaan No.03/PAN/PHO dan FHO/DAU/TP2E tanggal 14 Januari 2013 atau terlambat selama 17 hari dan kepada penyedia barang/jasa belum dikenakan denda sebesar Rp22.881.210.

F.       Penambahan Ruang Gedung RSUD Rondahaim kec Raya
Berdasarkan hasil [pekerjaan yang dilaksanakan CV SA bahwa pekerjaan itu baru dapat diselesaikan pada tanggalp 18 Januari 2013 sesaui BAST pekerjaan No.03/PAN/PHO dan FHO/DAU/TP2E – 2012 tangtgal 18 Januari 2013 atau terlambat 20 hari kalender dan kepada penyedia barang/jasa belum dikenakan dennda keterlambatan sebesar Rp28.565.180. (www.penarakyat.com)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments