Rapat DPRD Kabupaten Simalungun. Foto Google |
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Lima fraksi DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 sebesar Rp2,1 triliun.
Persetujuan legislator ini disampaikan pada sidang paripurna DPRD dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD Simalungun tahun anggaran 2015, Senin.
Sedangkan kelima fraksi itu, Golkar Nusantara, Fraksi Bersatu, Amanat Nasional Pembela Habonaron, Demokrat Bersatu dan PDI Perjuangan.
Dalam APBD Simalungun tahun anggaran 2015 itu, pendapatan diproyeksikan Rp2.119.420.865.422, belanja sebesar Rp2.109.777.304.486 dan surplus Rp9.643.560.936.
Untuk pembiayaan, sebesar penerimaan Rp1.000.000.000, pengeluaran senilai Rp10.643.560.936 dan jumlah pembiayaan netto Rp9.643.560.936.
Belanja tidak langsung sebesar Rp1.338.924.422.220 dan belanja langsung senilai Rp771.052.882.265.
Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon mengharapkan kepada eksekutif untuk menggali dan memberdayakan sumber-sumber pendapatan asli daerah, supaya tidak terjadi defisit anggaran.
Pemkab juga diingatkan untuk melakukan efisiensi anggaran dan menggunakannya dengan tepat guna dan waktu serta dilakukan secara efektif, kata Binton.
Bupati Jopinus Ramli Saragih menyampaikan terima kasih atas kerja keras Legislator dalam pembahasan dan menyetujui APBD Simalungun ini.
Bupati mengatakan, persetujuan ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara supaya ditetapkan dalam peraturan daerah Simalungun dan diundangkan.
"Semua ini untuk percepatan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat," ujar bupati.(ant)
0 Comments