Info Terkini

10/recent/ticker-posts

PT. Padi Mekatel, Adu Domba Warga, Pemko Siantar Dengan Oknum Premanisme


Menampilkan 20140903_152955.jpgLokasi pendirian tower saat adanya pengantaran matrial bangunan

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Rencana pendirian menara telkomsel oleh PT. Padi Mekatel dijalan Komando 32 Kompleks Perumahan Rindam I/BB Kelapa Dua Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar potret kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar yang bisa dibeli dengan segepok uang.

Lihainya PT. Padi Mekatel memainkan peran untuk mengadu domba antara warga dengan Pemko Pematangsiantar serta oknum premanisme yang berbuntut keresahan bagi warga terkadang mendapat ancaman. Tak hanya menggunakan tenaga premanisme bahkan belakangan diketahui perusahaan tersebut akan menurunkan salah satu organisasi raksasa dari kota Medan.

Anehnya beberapa oknum DPRD Kota Pematangsiantar yang baru dilantik diketahui sesuai informasi telah mendapat upeti puluhan juta rupiah, begitu juga ada campur tangan oknum angkatan baret biru sebagai pengadaan batu padas dan matrial lainya seperti bambu dengan bangga menggunakan seragam lengkap mengantar bahan matrial kelahan sengketa pendirian menara telekomunikasi.

Informasi yang beredar dikalangan masyarakat setempat akan ada campur tangan salah satu organisasi raksasa dari kota Medan  untuk melakukan pendekatan kepada warga, kehadiran organisasi besar ini bertujuan untuk melakukan intervensi maupun kekerasan dengan ancaman kepada warga yang tidak setuju akan pendirian menara telekomunikasi.

Beredar issue ketua RW setempat Marga Hutajulu telah mendapat upeti dari PT. Padi Mekatel sebesar Rp. 10.000.000.-, Lurah Bahkapul sebesar Rp. 10.000.000.-, Camat Siantar Sitalasari sebesar Rp. 15.000.000.-, staff BPPT Kota Siantar Marga Ambarita sebesar Rp. 20.000.000.- dan Ka.BPPT Kota Siantar sebesar Rp. 40.000.000.- begitu juga dengan seorang anggota DPRD periode 2014 - 2019 kuat diduga mendapat upeti sebesar Rp. 70.000.000.-.

R. Simbolon (35) warga setempat dijumpai dirumahnya, Minggu (21/9) pukul 13.59Wib  bertanya tanya berdirinya pagar gedek bambu di lokasi pendirian tower, adanya pra duga didalam lokasi yang tidak bisa terlihat aktifitas apa pun dijadikan tempat perjudian sabung ayam maupun perjudian lainya, begitu juga dengan informasi akan kehadiran salah satu organisasi yang akan melakukan pendekatan kepada warga sangat disayangkan.

"Kami warga juga sangat bertanya tanya sebenarnya kenapa harus di buat pagar gedek bambu apa jangan jangan didalam ada perjudian sabung ayam kali ya, ato ada aktifitas lainya seperti mana tau itu lahan digunakan untuk hal lain" jelasnya

"Ada sih sampai ke telinga warga akan campur tangan organisasi raksasa dari kota Medan, mungkin kedepan hari mereka akan melakukan kekerasan ataupun pengancaman kepada warga yang tidak setuju pendirian tower, ini kan sudah seperti melucuti Kepolisian yang harusnya memberikan perlindungan kepada rakyat" tegasnya

"Selain itu terbitnya Surat Rekomendasi Sekda diduga tidak bermanfaat harusnya Sekda menujukan kepada Ka.BPPT dan dengan tegas dalam surat dijelaskan supaya jangan menerbitkan surat IMB - HO, ini malah suratnya kayak kacangan tak tau tujuan pastinya" kesalnya

Dilain tempat G.Lubis (34) warga setempat yang rumahnya berjarak 20meter dari titik lokasi pendirian tower membenarkan adanya campur tangan dari salah satu organisasi bermarkas di kota Medan, begitu juga dengan kehadiran seorang angkatan baret biru dengan seragam lengkap ikut serta dalam pendirian matrial

"Kehadiran seorang angkatan berbaret biru dengan seragam lengkap sangat disayangkan, kalaupun dia punya usaha lainya dibalik seragamnya janganlah menggunakan seragam lengkap mengantar matrial, dalam dekat ini kami akan mengadukan hal tersebut ke satuan lebih tinggi di Medan" tegasnya

"Benar yang dibilang itu adanya campur tangan salah satu organisasi besar bahkan dalam dekat katanya akan diturunkan dari Medan untuk menakuti warga, kan aneh masa untuk mempertahankan hak hidup malah Pemko Siantar tidak mampu berbuat apa-apa" jelasnya

"Sampai titik darah penghabisan warga Kelapa Dua tidak akan setuju berdiri tower di areal padat penduduk ini, kalau ga dipindahkan saja pendirian tower ke samping rumah Esron Sinaga selaku penerbit izin kami semua warga akan menyumbang" tuturnya

"Karena duit puluhan juta rupaih yang diberikan atau dijanjikan PT. Padi Mekatel sehingga Pemko Siantar dibawah kepemimpinan Hulman Sitorus,SE menjual hak hidup warga, malah perusahaan tersebut dengan uang yang dimiliki mampu mengadu dompa warga dengan Pemko serta oknum premanisme" tutupnya

Pemko Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Walikota Hulman Sitorus,SE yang mampu menjual hak hidup rakyat karena uang saku yang diberikan pengusaha terlihat sudah sangat meresahkan.

Esron Sinaga Selaku Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pematangsiantar tidak berhasil dikonfirmasi melalui hubungan selular, pesan singkat yang dilayangkan ke nomor pribadinya 0821665009xx tidak direspon.(SyamP)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments