Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Warga Desa Simantin Panei Desak Kapoldasu Tindak Brigadir Elvin Siahaan


Menampilkan Polsek Panei Tongah.bmp
Polsek Panei Tongah
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Tugas polisi sejatinya mengayomi rakyat bukan membuat resah masyarakat. Berbeda di Kecamatan Panei Tonga. Justru oknum polisi dijajaran Polres Simalungun telah berulah mengusik ketenangan warga di Desa Simantin Panei Damei, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Oknum Anggota Polres Simalungun Brigadir Elpin Siahaan NRP: 86060474 yang bertugas di Polsek Panei, diduga keras telah mengkordinir sejumlah warga Desa Simantin Panei Damei dengan cara mengganggu pencaharian nafkah warga setempat.

Dari informasi yang didapat menyebutkan, kalau Brigadir Elpin Siahaan NRP: 86060474 meresahkan warga Nagori Panei Dame. Perkataan sumber yang tak ingin disebutkan identitas nya di media wartaindonesia.com ini mengatakan pada wartawa.

“Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) & Kepala Desa Simantin Panei Dame pun sepertinya berpihak menangani hal tentang permasalahannya kasus penangkapan Poltak Turnip dan Sepakat Sinaga. 

Terpisah, salah satu toko masyarakat Desa Simantin Panei Dame mengatakan keberadaan Brigadir Elvin Turnip oknum Polres Simalungun yang bertugas di Polsek Panei Tongah, nampak kali mengkondinir, dan oknum polisi itu diduga keras sudah membuat resah warga di desa itu.

Sementara Kapolsek Panei Tongah, AKP Ramli Manurung terkesan ada dugaan warga tersebut kalau kapolsek itu bekerja sama dengan anggotanya yaitu Brigadir Elvin Siahaan. Setelah wartawan mengetahui dan menerima informasi tersebut dari warga Desa Panei Dame.

Kemudian wartawan bertemu dengan salah satu petugas Polsek Panei yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, kalau si Elvin Siaahan itu di Polsek ini nomor dua kapolsek. 

Karena datangnya pun masuk jam 10-11 pagi kepolsek ini. Namun kapolsek tidak pernah membuat teguran atau ketegasan kepada elvin, kamipun anggota di polsek ini merasa heran juga melihat kapolsek ini, masa pimpinan patuh sama anggota? Tegasnya oknum polsek rekanannya si Elvin.

Setelah itu, muncul seorang Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM BOPPKASNI-RI, Benget Sinaga SH. Diruangan oknum polisi Polsek Panei saat wartawan mengkonfirmasi hal tersebut. 

Lalu B Sinaga langsung buka bicara diruangan itu dan mengatakan pada anggota Polsek Panei itu. “Kalau memang benar ada oknum polisi di polsek ini yang terlibat, dan membeckap kasus kriminal maupun kasus2 lainnya. Silahkan wartawan langsung buat pengaduan resmi ke Propam Medan. 

“Silahkan laporkan oknum polisi tersebut atau konfirmasi ke Kapoldasu medan langsung terkait kasus ini,”kata LSM.

Menurut pantauan Benget Sinaga SH Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM BOPPKASNI-RI. Tentang penangkapa Poltak Turnip dan rekannya yang saat ini di dalam sel tahanan polsek panei. Ada kejanggalan karena namanya kasus pasal 170 tentang pengeroyokan itu. Lsm tersebut mengatakan.

"Kejangalan tentang penangkapan itu sudah jelas kita sudah tidak menduga lagi. Setahu saya hukum di indonesia itu satu, paertanyaan saya kepada pihak polda. 1. Apakah setelah terjadinya perkara tersebut pihak pelapor sudah membuat pengaduan resmi kepolsek panei tongah. Ke 2. Apakah dalam 1x12 jam saksi bias selesai dipriksa sebanyak 2-3 saksi selain korban?. 

Ke tiga. Apakah pihak medis ke esok harinya sudah mengeluarkian hasil pisum ke pihak polsek panei? Sementara kejadiannya berangsur-angsur mulai dari pukul 08.30 – 10 malam. Lalu ke esok harinya hasil pisum sudah keluar..?. jadi oleh karena itu kecurigaan kejanggalan terhadap kasus penangkapa Sipoltak Turnip tersebut harus segera dilakukan pengaduan resmi kepada Propam Sumatera Medan. Kenapa secepat itu melakukan penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polsek Panei Tongah”

Setelah hal itu, wartawan menemui dan mengkonfirmasi Ipda Arwanda Kanit Reskrim Polres Simalungun di ruangannya, Senin (15/09/2014) sekitar pukul 11.00 Wib. Sama dengan mengatakan hal yang sama dan senada seperti yang di terangkan oleh Benget Sinaga SH wakil ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM BOPPKASNI-RI.

Hal kejadian tersebut menyayangkan pihak samuel sidauruk / pelapor tidak bisa dimintai keterangan ataupun terbungkam setelah LSM tersebut mendeteksi kejanggalan2 penangkapan pihak tersangka.

Tambahnya. Benget Sinaga SH wakil ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM BOPPKASNI-RI. Mengatakan pada awak media ini, “supaya menyarankan pihak terfitna yang di dalam tahanan sekarang ini secepatnya melaporkan Kapolsek Panei AKP Ramli Manurung dan juga Brigadir Elvin Siahaan ke Poldasu Propam di Medan. 

Biar pihak medis yang mengeluarkan pisum nanti akan diperikasa di Poldasu Medan di bagian medis. Kalau kasus ini didiamkan, maka Kapolsek Panei dan brigadir Elvin Siahaan itu semakin merajalela. Jangan  mentang-mentang dirinya polisi di daerah itu terus se enaknya dong asal main tangkap, pakai aturan sesuai prosedur yang tercantum di KUHP. jelas itu sudah janggal perbuatan kapolsek panei tongah tentang penangkapan tersangka itu (Reyhan Sinaga/Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments