BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangraya-Sebanyak 1.914 dari 2.323 pelamar CPNS Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, melalui sistem "online", melakukan pendaftaran ulang di Badan Kepegawaian Daerah setempat yang ditutup 5 Oktober lalu.
"Empat di antaranya tidak memenuhi syarat," kata Sekretaris BKD Simalungun, Hamson Sitanggang, Kamis.
Hamson menjelaskan, empat pelamar yang tidak memenuhi syarat, karena dari verifikasi berkas yang dilakukan panitia, umurnya telah melewati batas umur maksimal, sehingga tidak dapat mengikuti seleksi atau ujian.
Dia menambahkan, pelamar dari berbagai daerah seperti Pematangsiantar, Tebingtinggi, Serdangbedagai, Medan dan Simalungun terbanyak untuk mengisi tenaga teknis kesehatan atau paramedis baik perawat, dan dokter serta guru.
Hamson menyampaikan, peserta yang telah melengkapi berkas telah menerima kartu peserta ujian atau seleksi yang waktunya akan diinformasikan lebih lanjut.
Seorang pelamar CPNS, Nando Purba warga Nagori Sirpang Sigodang Kecamatan Panei berharap, penginformasian waktu pelaksanaan seleksi disampaikan BKD Pemkab Simalungun secara terbuka melalui media.
"Supaya kami, para pelamar dapat dengan mudah mengetahuinya," kata Nando.
0 Comments