Aset Pemkab Simalungun teronggok di pelataran Kantor PD Agromadear. |
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Sebanyak 30 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dibekali tentang pemanfaatan aset di Pusdiklat BPPK Kementerian Keuangan di Jakarta.
"Tujuannya sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pendataan dan penataan serta penilaian aset milik pemerintah," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, Selasa.
Kepala Dishub Kominfo menyampaikan para staf dari berbagai disiplin ilmu itu akan mengikuti Diklat properti dasar selama satu bulan dan dimulai Senin lalu.
Melalui diklat ini, kata Mixnon, diharapkan para staf nantinya mampu menerapkan metode teknik pendekatan dalam penilaian aset, dapat menyusun laporan hasil penilaian aset dengan baik serta memahami kode etik penilaian aset.
Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih mengharapkan kepada peserta untuk mengikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh supaya dalam melaksanakan tugas nantinya tidak mengalami kesulitan.
"Meskipun peserta berasal dari berbagai disiplin ilmu, saya mempunyai komitmen, akan memberikan perhatian kepada peserta Diklat, seperti peserta terbaik dapat promosi jabatan," ujar bupati.(ant)
0 Comments