Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Proyek DPRD Siantar 'Tanpa RAB' Rehab Sedang / Berat Dipertanyakan

Plang Proyek Rehab Sedang/Berat milik CV. Laras Jaya

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Proyek sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar dinilai tidak ada perencanaan matang sehingga bak pekerjaan odong odong. Anehnya proyek Miliaran rupiah tersebut terkesan tidak ada RAB.

Tontonan aneh diperlihatkan pada plang proyek milik Guntar Simanjuntak sebagai Direktur  CV. Laras Jaya dengan nomor kontrak : SPMK/255/PPK/Set-DPRD/X/2014 dengan nama kegiatan REHABILITAS SEDANG/BERAT GEDUNG KANTOR.

Pekerjaan yang amburadul bahkan seharusnya pengelola anggaran untuk proyek sekretariat DPRD dibawah naungan Dinas Tarukim bukan dikelola Sekretaris Dewan.

Sampai saat ini M. Sitanggang selaku Sekretaris Dewan DPRD Kota Pematangsiantar selalu lempar bola akan pekerjaan 'odong odong' tersebut, begitu juga dengan A.Simanjuntak selaku PPK tidak mengerti akan jenis matrial mapun gambar teknik.

Pekerjaan rehabilitas sedang / berat yang tidak diketahui klasifikasinya seraya KPA,PPK dan Konsultan tidak mengerti akan pengertian nama pekerjaan.

Secara teknis proyek yang dikerjakan CV. Laras Jaya dengan pagu dana Rp. 198.200.000.- bersumber dari DAU 2014 terkesan asal dempul bahkan besi tulang coran tiang diameter 10' dicampur SNI dan BJKU, hal lain jarak cincin pengikat besi coran sangat jarang jaraknya melebihi 20cm.

Dinding sebelah kiri tidak dirobohkan maupun diganti dengan pasangan baru tetapi hanya dikupas bagian lapisan plesteran untuk dilakukan plester kembali, begitu juga dengan mutu kayu kosen yang terbuat dari bahan asalan sehingga diragukan ketahananya.

Informasi yang didapat dari berbagai sumber Guntar Simanjuntak yang terkesan arogan tidak takut akan pemberitaan media karena dirinya selaku pemilik perusahaan pelaksana proyek merasa bersih bak tidak melakukan pencurian mutu maupun fisik bangunan.

Narasumber yang enggan namanya dipublikasikan sangat meragukan akan kebenaran pengadaan proyek, hal ini terlihat dari fungsi Setwan DPRD sebagai KPA murni yang seharusnya dinaungun oleh Dinas Tarukim

Begitu juga dengan nama pekerjaan 'SEDANG/BERAT' yang tidak dimengerti masuk dalam kategori proyek apa, sehingga adanya pembodohon oleh KPA,PPK dan Konsultan lakukan secara berjama'ah.

"Aneh terkesan asalan bahkan tidak adanya perencanaan matang dalam proyek yang berjumlah miliaran rupiah, bukan kah dalam pelaksanaan proyek disekretariat DPRD seharusnya bukan Dinas Tarukim" tuturnya

"Begitu juga KPA selaku Setwan dan PPK masa tidak berani menunjukkan RAB maupun gambar teknik proyeknya, seharusnya itu terbuka karena itu uang negara tidak ada yang ditutupi" tegasnya

"Sedangkan nama pekerjaan sudah menyalahi administrasi apalagi pelaksanaan secara teknisnya pastilah sudah adanya koorporasi penyimpangan yang dilakukan pemborong dan instansi terkait" jelasnya.

A. Simanjuntak selaku PPK terkesan melempar penyimpangan ini kepada Setwan, terkesan menutupi penyelewengan uang negara sehingga layak dipertanyakan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Sekretaris Dewan mapun PPK tidak bersedia memberikan informasi saat disambangi dikantornya terkesan main petak umpat guna mengelabui insan pers. (SyamP)



Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments