Info Terkini

10/recent/ticker-posts

DPRD Simalungun Didesak Bentuk Pansus Kehutanan

Kebakaran Dolok Simarjarunjung Simalungun
BERITASIMALUNGUN.COM, Simalungun-Masyarakat dan aktivis lingkungan hidup mendesak DPRD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, membentuk panitia khusus (Pansus) untuk kasus pengalihfungsian kawasan hutan di daerah ini.

"Salah satunya kawasan hutan Register 18 Simalungun," sebut Ruslan Siregar, warga Kelurahan Huta Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, Rabu.

Ruslan menyebutkan, 6.000-an hektare kawasan hutan ini berada di empat kecamatan, dan kira-kira 5.200 hektare di antaranya berubah menjadi lahan sawit milik perseorangan.

"Kami harapkan agar di tata ulang, dikembalikan ke fungsi semula dan menjadi hutan tanaman industri rakyat. Artinya dikelola rakyat, bukan perusahaan atau perseorangan," ujar Ruslan.

Ketua DPD LSM Lembaga Aspirasi dan Seruan Rakyat (Lasser) Siantar Simalungun, Mara Salem Harahap menyampaikan pihaknya berulangkali melakukan aksi ke lokasi Register 18, eksekutif, legislatif dan penegak hukum untuk mengusut kasus ini.

Mara menyebutkan, pengalihanfungsi hutan sudah berlangsung puluhan tahun, dan pihaknya akan tetap melakukan tuntutan sampai ada sikap tegas pemangku kepentingan.

Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik menegaskan pihaknya akan membentuk pansus soal kehutanan setelah alat kelengkapan Dewan terbentuk.

"Nanti setelah komisi-komisi terbentuk, kami akan melakukan pembahasan," ujar Bernhard. (ant)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments