|
Desa Hutaimbaru Simalungun. Foto Asenk Lee Saragih |
BERITASIMALUNGUN.COM, Hutaimbaru-Pangulu (Lurah) Desa Ujung Mariah (Hutaimbaru-Soping), Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Lumumba Sidauruk diduga melakukan penyunatan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Desa Hutaimbaru. Setiap warga dipotong Rp 20 ribu. Seharusnya dana yang diterima warga Rp 400 ribu per kepala keluarga (KK), namun warga yang menerima hanya Rp 380 ribu.
Bahkan sejumlah warga setempat tak menerima dana BLT karena tak didata oleh Pangulu setempat. Mereka yang tak menerima dana BLT itu yakni Op Simon, Op. Roden, Op Ani, Op ( Na Perdiman), Armen Girsang dan Lesma Sidauruk.
Menurut Risma D Haloho, mereka hendak melaporkan ulah Pangulu tersebut ke Camat Saribudolok, namun Lumumba Sidauruk menyebutkan "Hagaru Aduhon Hanima Lang Mabiar Au" (Silahkan saj adukan, tak takut saya-red).
"Pemberian PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) di Nagori Ujung
Mariah Hutaimbaru Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun ini tidak tepat sasaran atau pilih kasih. Buat pak Camat Pamatang Silimakuta dan
jajarannya tolong ditinjau penyaluran bantuan sosial tersebut. Karena
banyak janda-janda (inang na mabalu) tidak menerima bantuan itu. Malah
yang mapan ekonominya yang mendapatkan bantuan itu," ujar Timbul Saragih, warga Desa Hutaimbaru. (Asenk Lee S)
|
Daftar Warga Penerima PSKS |
|
Warga Desa Hutaimbaru |
|
Armen Girsang |
|
|
Kantor Pangulu di Desa Hutaimbaru |
|
Tanaman Bawang di Desa Hutaimbaru |
0 Comments