Rumah Pribadi yang Sangat Super Mewah milik Walikota Siantar |
BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Rumah super mewah dijalan Mual Nauli Pematangsiantar yang merupakan
milik Walikota, Hulman Sitorus,SE sampai saat ini berdiri kokoh diduga
tanpa memiliki izin.
Perbuatan tidak terpuji yang dipertontonkan Sang Walikota seharusnya memberikan contoh kepada warga akan taat peraturan khususnya untuk mengurus Izin kepemilikan bangunan. Hulman Sitorus selaku penerbit Perda, Perwa maupun Peraturan lainya seharusnya tidak melakukan pelanggaran guna memberikan efek baik bagi ribuan warga Siantar.
M. Sitanggang selaku Camat Siantar Timur melalui hubungan selular, Selasa(09/12) pukul 11.51Wib menjelaskan selama dirinya menjabat tidak pernah mengetahui tentang Izin Bangunan rumah super mewah milik Hulman Sitorus,SE.
"Saya tidak mengetahui hal itu karena rumah Bapak itu sudah lama dan saya kan masih baru menjabat selaku Camat Siantar Timur" jelasnya.
"Saya tidak tau menahu dan tidak ada kaitanya pengurusan IMB rumah milik Bapak Walikota, langsung saja konfirmasi ke pihak BPPT kan mereka yang mengurusi IMB" tuturnya.
R. Saragih selaku Lurah Siopat Suhu tidak berhasil dikonfirmasi melalui hubungan selular, bahkan hubungan telepon tidak dihiraukan merupakan citra buruk pejabat yang tidak menyadari akan keterbukaan informasi.
Esron Sinaga selaku Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Pematangsiantar juga terkesan bungkam malah dikonfirmasi melalui selular maupun pesan singkat tidak bersedia memberikan informasi tentang kesimpang siuran akan sikap Walikota yang tidak taat peraturan. (SyamP)
Perbuatan tidak terpuji yang dipertontonkan Sang Walikota seharusnya memberikan contoh kepada warga akan taat peraturan khususnya untuk mengurus Izin kepemilikan bangunan. Hulman Sitorus selaku penerbit Perda, Perwa maupun Peraturan lainya seharusnya tidak melakukan pelanggaran guna memberikan efek baik bagi ribuan warga Siantar.
M. Sitanggang selaku Camat Siantar Timur melalui hubungan selular, Selasa(09/12) pukul 11.51Wib menjelaskan selama dirinya menjabat tidak pernah mengetahui tentang Izin Bangunan rumah super mewah milik Hulman Sitorus,SE.
"Saya tidak mengetahui hal itu karena rumah Bapak itu sudah lama dan saya kan masih baru menjabat selaku Camat Siantar Timur" jelasnya.
"Saya tidak tau menahu dan tidak ada kaitanya pengurusan IMB rumah milik Bapak Walikota, langsung saja konfirmasi ke pihak BPPT kan mereka yang mengurusi IMB" tuturnya.
R. Saragih selaku Lurah Siopat Suhu tidak berhasil dikonfirmasi melalui hubungan selular, bahkan hubungan telepon tidak dihiraukan merupakan citra buruk pejabat yang tidak menyadari akan keterbukaan informasi.
Esron Sinaga selaku Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Pematangsiantar juga terkesan bungkam malah dikonfirmasi melalui selular maupun pesan singkat tidak bersedia memberikan informasi tentang kesimpang siuran akan sikap Walikota yang tidak taat peraturan. (SyamP)
0 Comments