![]() |
Aksi mendukung Mary Jane (Agung/detikFoto) |
Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan Mary Jane batal dieksekusi. Alasannya karena pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri.
"Pelaku menyerahkan diri," ujar Kapuspenkum Tony Spontana saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).
Menurut Tony, Mary Jane diperlukan kesaksiannya dalam pemeriksaan terkait proses hukum pelaku. "Mary Jane jadi saksi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan 8 terpidana mati sudah dieksekusi. Namun Mary Jane batal dieksekusi mati meski sudah berada di ruang isolasi. (Detik.com)
"Pelaku menyerahkan diri," ujar Kapuspenkum Tony Spontana saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).
Menurut Tony, Mary Jane diperlukan kesaksiannya dalam pemeriksaan terkait proses hukum pelaku. "Mary Jane jadi saksi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan 8 terpidana mati sudah dieksekusi. Namun Mary Jane batal dieksekusi mati meski sudah berada di ruang isolasi. (Detik.com)
0 Comments