Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Jabatan Walikota Pematang Siantar Berakhir 23 September 2015, Bupati Simalungun 28 Oktober 2015

Pertemuan Ketum Gerindra Prabowo, Fadli Zon, Sortaman Saragih dan Pradi Supriatna. Hambalang, April 2015. FT IST

BERITASIMALUNGUN.COM, Medan-KPU Sumatera Utara telah membuat jadwal pelaksanaan pilkada serentak di provinsi itu. KPU Sumut berencana pemungutan suara pilkada serentak 14 kabupaten dan kota di provinsi ini akan digelar pada 16 Desember 2015.

Sementara jabatan Walikota Pematang Siantar berakhir 23 September 2015 dan Bupati Simalungun 28 Oktober 2015.
 
Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut di Medan, Angota KPU Sumut Evi Novida Ginting mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rancangan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 14 kabupaten/kota.
 
Seluruh rancangan tahapan tersebut disesuaikan dengan materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang sedang dibahas DPR RI. Proses pilkada akan diawali dengan pendaftaran bakal calon ke KPU kabupaten/kota yang direncanakan pada 26 Februari hingga 3 Maret 2015.
 
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, jika seluruh materi dalam Perppu tersebut diterima, pihaknya telah siap secara keseluruhan untuk menyelenggarakan pilkada serentak.
 
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan perppu, KPU telah menyiapkan tiga Peraturan KPU (PKPU) yakni tentang tahapan, program, dan jadwal pilkada, tentang proses dan syarat pencalonan, serta tentang pemutakhiran data pemilih.
 
"Kita semua, terutama KPU 14 kabupaten/kota siap lahir batin melaksanakan pilkada serentak," katanya. Menurut Mulia, kesiapan tersebut juga meliputi pengalokasian anggaran pilkada yang telah disediakan 14 kabupaten/kota tersebut.
 
Namun pihaknya kemungkinan akan melakukan penyesuaian jika ada perubahan aturan dari materi perppu yang sedang dibahas DPR. "Kita belum bisa memutuskan kalau ada perubahan, kita tidak bisa spekulasi," katanya.
 
Dari data yang didapatkan di KPU Sumut, terdapat 14 kabupaten/kota yang jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada tahun 2015.
 
Ke-14 daerah itu adalah Kota Medan (26 Juli 2015), Kota Binjai (13 Agustus 2015), Kota Sibolga (26 Agustus 2015), dan Kota Pematang Siantar (23 September 2015).
 
Kemudian, Kabupaten Serdang Bedagai (8 Agustus 2015), Tapanuli Selatan (12 Agustus 2015), Toba Samosir (12 Agustus 2015), Asahan (19 Agustus 2015), Labuhan Batu (19 Agustus 2015), Pakpak Bharat (26 Agustus 2015), Humbang Hasundutan (28 Agustus 2015), Samosir (25 September 2015), Simalungun (28 Oktober 2015), Labuhan Batu Utara (15 November 2015). (Net)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments