Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pasangan Sortaman Saragih-Muhammad Nurdin Dipastikan Lolos Verifikasi

Pasangan Sortaman Saragih-Muhammad Nurdin

BERITASIMALUNGUN.COM, Pematangsiantar-Pasangan calon Walikota Pematangsiantar dr Sortaman Saragih SH MARS- Muhammad Nurdin dipastikan lolos dalam verifikasi berkas dukungan jalur independen (non partai) oleh KPUD Siantar.

Saat ini KPUD Siantar masih mempersiapkan keputusan yang dituangkan dalam berita acara terkait siapa para balon dari jalur perseorangan yang lolos tahapan selanjutnya.

Ketua KPUD Siantar Mangasi Tua Purba SH, Rabu (17/6/2015) kepada wartawan mengatakan, pada saat pengumuman nanti, ia mengharapkan para balon maupun pendukungnya untuk tenang dan tidak menimbulkan konflik.

Karena KPUD Siantar bekerja secara profesional dan transparan dalam meneliti dokumen dukungan tersebut apakah sesuai dengan PKPU No.9 Tahun 2015.

“Pada saat penelitian dokumen dukungan tersebut, kita lakukannya secara terbuka, ada perwakilan dari tim balon tersebut dan bisa dilihat masyarakat maupun kalangan wartawan," katanya.

Menurut Mangasi Tua, jika ada balon dari jalur perseorangan yang tidak terima dengan keputusan KPUD Siantar, masih ada ruang hukum untuk melakukan klarifikasi terhadap keputusan tersebut.

“Sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku, bila ada balon yang tidak terima dengan verifikasi yang kita lakukan, masih ada ruang sengketa diranah hukum,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah ada batasan kepada balon terhadap pengerahan massa pada malam nanti?  Mangasi Tua mengatakan tidak ada. Wartawan juga dapat bocoran kalau pasangan Sortaman Saragih-Muhammad Nurdin dipastikan lolos verifikasi.

“Kantor KPUD Siantar siap menampung jumlah massa pendukung balon perseorangan dengan catatan tidak melakukan tindakan anarkis,"ujarnya sembari mengatakan tidak mempermasalahkan bila ada 1000 massa turun ke kantor KPUD Siantar.

Soal pengamanan, kata Mangasi Tua, tidak meminta bantuan pengamanan secara maksimal. “Tidak ada kita minta penambahan aparat kepolisian, untuk berjaga-jaga di kantor ujarnya,” katanya.


Sementara balon perseorangan Sortaman Saragih mengatakan pihaknya optimis untuk mengikuti tahapan selanjutnya. “Kita optimis bisa lanjut ke tahapan selanjutnya karena dokumen kita sesuai dengan PKPU No 9 Tahun 2015,” ujar Sortaman Saragih. (Lee)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments