Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Oknum Anggota Polres Simalungun Diduga Terlibat "Meloloskan" 5 Tahanan yang Kabur dari Tahanan Polres Simalungun

Ilustrasi.APEL OPERASI KETUPAT POLRES SIMALUNGUN
BERITASIMALUNGUN.COM, RAYA– Lima tahanan Polres Simalungun melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP). Para tahanan melarikan diri dengan cara merusak jerejak jendela yang berlapis, Senin (13/7/2015) dini hari. Sementara, Kapolres menduga adanya keterlibatan anggota terkait pelarian ini dan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

Informasi diperoleh dilapangan menyebutkan, para tahanan yang kabur, yakni Roma Dani atas kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan dari Kecamatan Gunung Maligas, Walid Ahmad Rikky Panggabean atas kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan dari Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba, Muhammad Yusuf allias Cecep atas kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan dari Kecamatan Pematang Bandar, Ibrahim Sinaga atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan Bottor Purba atas kasus pencabulan yang merupakan warga Kecamatan Panei.

Belum dapat dipastikan bagaimana para tahanan ini merusak jerejak tersebut. Dan, kejadian ini diketahui petugas piket sekira pukul 04.30 WIB saat melakukan pemeriksaan para tahanan. Setelah kejadian tersebut, para petugas dari Polres Simalungun langsung melakukan pengejaran. 

Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap para pelaku. Selain menyisir beberapa daerah yang disinyalir sebagai tempat persembunyian para tahanan, pihak kepolisian juga melakukan razia kendaraan.

Hingga Senin sore, petugas belum juga berhasil menangkap para pelaku dan pihak kepolisian terus melakukan pencarian. Pencarian dilakukan seluruh wilayah Polres Simalungun dengan koordinasi dengan pihak polsek dan koordinasi dengan polres sekitar.

Bottor merupakan pelaku pencabulan yang melakukan pencabulan terharap siswi SMP berinisial LS (15) warga Nagori Bangun Das Mariah, Kecamatan Panei. Pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan cabul kepada korban, hingga akhirnya perbuatan yang dilakukan terakhir kali Tanggal 22 Mei 2015 lalu terungkap. Korban dicabuli pelaku selama tiga kali. Dan kasus ini masih dalam pemeriksaan unit PPA Polres Simalungun.

Sementara, salah seorang polisi yang dihubungi wartawan mengaku masih melakukan penyisiran di sekitaran Kecamatan Purba. “Kami di hutan-hutan Tiga Runggu ini, mencari keberadaan para pelaku. Yang lainnya ada yang mengarah ke Sidamanik, Panombean Panei, Dolok Silau,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut. Dia mengatakan, kelimanya memang dalam satu sel dan di RTP tersebut ada sekitar 15 sel. “Iya satu sel,” ucapnya singkat seraya memutuskan sambungan telepon.

Diketahui, Bripka Roy Sinurat bersama rekannya adalah petugas yang saat itu sedang piket di penjagaan tahanan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari para petugas penjaga tahanan karena dikabarkan ikut melakukan pencarian.

Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Heri Sulesmono membenarkan kejadian tersebut dan dia menduga ada keterlibatan anggota kepolisian dalam pelarian para tahanan ini. Pihaknya masih mencari keberadaan para pelaku. “Masih kita kejar mereka. Kita duga ada keterlibatan anggota dalam hal ini,” katanya.

Ia mengatakan bahwa para pelaku melarikan diri dengan cara menggergaji jerjak besi lubang angin di kamar mandi. Pelaku merusak jerejak dari kamar mandi. Kita masih selidiki darimana para tahanan itu mendapatkan pemotong besi,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya sudah memeriksa petugas piket dan beberapa tahanan lainnya.

Diketahui, Muhammad Yusuf alias Cecep (38) warga Desa Bah Bayu, Kelurahan Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, beberapa hari yang lalu kembali diperiksa karena menyimpan narkoba di dalam RTP. 

Dari tangan Cecep, petugas mengamankan satu set alat hisap (bong) dan sabu di dalam botol deodoran. Personel Sat Reskrim Polsek Perdagangan, pada Kamis (18/6) sekira jam 23.30 WIB lalu, meringkus Cecep yang merupakan bandar sekaligus pengedar sabu berikut barang bukti narkotika. Cecep merupakan bandar narkotika jenis sabu dan sudah menjadi target operasi pihak kepolisian sejak beberapa tahun lalu. 

Dia ditangkap di Simpang Gereja HKBP Bah Bayu, Lingkungan VIII, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar. Kasus Cecep masih terus didalami, terlebih saat ditemukannya narkoba di dalam sel tahanan.

Sementara, Rikky (27) warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Asuhan, Siantar Timur, diamankan Jumat (10/7/2015) lalu. Dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 kg ganja yang masih dipaketi, timbangan, gunting, lakban, kertas tiktak, kertas nasi dan barang bukti lainnya. Ia diamankan setelah petugas meringkus Hoyer Siregar yang merupakan kurir narkoba.
 
Kasus Serupa
 
Kaburnya tahanan sering terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun dan Polres Siantar. Menurut catatan media, ada berbagai kasus tahanan lari. Salah satunya, seorang warga binaan Lapas Narkoba Klas II A Siantar di Pamatang Raya, kabur pada 5 Desember 2012. 

Sekitar 5 jam kemudian, pelarian warga binaan ini terhenti setelah polisi berhasil menangkapnya saat bersembunyi di belakang komplek SMA GKPS Pamatang Raya.

Di Polsek Siantar Martoba, 3 tahanan kabur dengan menggergaji sel di jendela kamar mandi, 1 Desember 2014 lalu. Ketiga tahanan, yakni Sharil alias Justo (37), Endang (29) serta Henri alias Mbah (24).

Pada 18 September 2014 lalu, seorang tersangka melarikan diri dari Polsek Siantar Utara saat sedang diperiksa. Tersangka bernama Viktor Hasiholan Siahaan, warga Kelurahan Pardomuan, Siantar Timur. Ketika itu, sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka sedang diperiksa penyidik Brigadir B Situmeang di ruang penyidik.

Namun, saat itu, penyidik sedang mengambil berkas di meja sebelah dan kesempatan itu digunakan Viktor menerobos jendela kaca hingga kaca tersebut pecah. Ketika dikejar, tersangka berhasil kabur hingga ke jalan besar dan masuk ke kawasan eks Terminal Sukadame. Sampai saat ini petugas belum berhasil menangkapnya.

Viktor merupakan pelaku pencopetan terhadp Elsa (21) pada 9 September lalu di Jalan TB Simatupang. Akibatnya, korban menderita kerugian Rp250 ribu.

Di Polsek Siantar Timur, kejadian serupa juga terjadi. Pada Mei 2012 lalu, Guntur Simbolon (21) dimasukkan ke ruang penyidik untuk diperiksa dengan kondisi tangan diborgol. Akan tetapi, setelah ditinggal penyidik sebentar, Guntur melarikan diri dengan cara melepaskan borgol yang diduga tidak terkunci dengan baik.

Namun pelarian Guntur tidak berlangsung lama. Sekitar sejam kemudian, ia berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polsisi. Namun, akibat kelalaian tersebut, Kapolsek Siantar Timur AKP M Haloho dicopot dan digantikan AKP Altur Pasaribu. (MSC)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments