Info Terkini

10/recent/ticker-posts

DPRD Simalungun Paripurnakan Pengunduran diri Bupati JR Saragih

Stiker KPU, Plkada Serentak
BENNER KPU
SIMALUNGUN-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho meminta DPRD Simalungun untuk segera melaksanakan paripurna tentang pemberhentian Bupati Simalungun Jopinus Ramli (JR) Saragih segera mundur, karena masa jabatannya segera berakhir.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Gatot, melalui surat yang ditujukan kepada 23 kabupaten/kota.
Sekretaris DPRD Kabupaten Simalungun Eka Hendra membenarkan surat Gubernur telah sampai di Sekretariat DPRD.


“Benar, surat itu telah masuk, tanggalnya saya lupa. Kalau tidak salah bulan ini.
Isi surat itu, agar DPRD memparipurnakan pengunduran diri Bupati Simalungun” kata Eka, Jumat (24/7/2015).


Jabatan Bupati JR Saragih kata Eka, akan berakhir tanggal 28 Oktober 2015 mendatang. Esok harinya, (29/7/2015) pelaksana tugas Bupati sudah ada. Siapa PLT Bupati ? Eka bilang, itu wewenangnya Gubernur. (Penulis : Manson)

Berita Lainnya

Post a Comment

0 Comments